Cegah Main Hakim Sendiri, Polsek Sorkam Evakuasi Sopir Truk Terduga Asusila yang Dikepung Massa

Iklan Semua Halaman

.

Cegah Main Hakim Sendiri, Polsek Sorkam Evakuasi Sopir Truk Terduga Asusila yang Dikepung Massa

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 25 Mei 2026
Cegah Main Hakim Sendiri, Polsek Sorkam Evakuasi Sopir Truk Terduga Asusila Yang Dikepung Massa. Sabtu (24/05/2026). [Gambar: Humas Polresta Tapteng / MEDIA-DPR.COM)


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Kecepatan reaksi dan ketegasan tindakan aparat kepolisian kembali menjadi benteng pencegahan kekacauan di tengah masyarakat. 


Seorang remaja pria berinisial AM (17), warga Kecamatan Kolang yang berprofesi sebagai sopir truk Cold Diesel, berhasil dievakuasi dan diamankan dalam keadaan selamat oleh pihak kepolisian. 


Ia sempat dikepung ratusan warga yang sedang dilanda amarah di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (23/05/2026). malam perss realse Humas Polres Tapteng Senin (25/05/2026).


Kemarahan warga dipicu oleh dugaan keterlibatan AM dalam perbuatan asusila terhadap seorang warga di wilayah Kecamatan Sirandorung.

 

Plh. Kapolsek Sorkam, Iptu Ahmad Affandi Hasibuan, S.H., merinci kronologi peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB, saat AM baru saja menyelesaikan bongkar muat kelapa sawit di PT Nauli Sawit Kebun Sirandorung. 


Saat hendak meninggalkan lokasi mengendarai truk bernomor polisi BK 8206 BC, ia tiba-tiba dihadang oleh dua orang pria yang mengaku sebagai keluarga dari mantan kekasihnya.

 

"Merasa terancam baik secara ucapan maupun tindakan fisik, AM yang ketakutan langsung melarikan diri dengan memacu kendaraannya secepat mungkin. Tindakan pelarian ini justru memicu pengejaran besar-besaran dari pihak keluarga yang kemudian dibantu oleh warga dari berbagai desa yang dilintasi truk tersebut," jelas Iptu Ahmad Affandi.

 

Situasi berubah menjadi sangat tegang dan memanas sepanjang rute pelarian. Warga yang marah berbondong-bondong mengejar kendaraan, bahkan memasang penghalang darurat di tengah jalan berupa meja, kursi, ban bekas, hingga potongan kayu besar untuk memblokir jalan dan menghentikan laju truk. 


Ketegangan memuncak di kawasan Jembatan Husor, Kecamatan Andam Dewi, ketika massa mulai melempari kendaraan dengan batu. Akibatnya, kaca depan truk pecah berantakan dan tangan kanan AM terluka ringan terkena serpihan kaca.

 

Pengejaran panjang itu akhirnya berakhir di Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat. AM memacu kendaraannya hingga masuk ke halaman sebuah warung milik warga setempat, lalu langsung berlari masuk ke dalam salah satu kamar untuk mengamankan diri. 


Sementara itu, massa terus memblokade dan mengepung lokasi dengan emosi yang meluap-luap, siap melakukan tindakan kekerasan.

 

Menerima laporan adanya kerumunan besar dan potensi terjadinya kerusuhan, jajaran Polsek Sorkam yang dipimpin langsung oleh Iptu Ahmad Affandi Hasibuan segera bergerak menuju lokasi. 


Didampingi dua personel TNI Angkatan Darat dari Koramil Sorkam, aparat tiba di TKP, membubarkan massa secara persuasif namun tegas, serta mengevakuasi AM keluar dari tempat persembunyiannya demi menyelamatkan nyawanya dari amukan massa.

 

Kini, AM beserta satu unit truk Cold Diesel BK 8206 BC telah berada dalam pengamanan ketat di Markas Komando Polsek Sorkam dalam keadaan aman dan terkendali. 


Luka ringan yang diderita AM juga sudah mendapatkan penanganan medis sederhana.

 

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan segera berkoordinasi dan menghubungi pihak keluarga perempuan yang diduga menjadi korban dalam peristiwa ini. Kami akan mengarahkan mereka untuk membuat laporan resmi ke kepolisian, agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak lagi memicu kekacauan di masyarakat," tegas Iptu Ahmad Affandi.

 

Pihak kepolisian kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak lagi mengambil jalan kekerasan atau melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. 


Hal tersebut dinilai melanggar hukum dan justru berpotensi menimbulkan korban jiwa serta kerugian yang jauh lebih besar. 


Segala bentuk pelanggaran hukum akan diproses secara adil dan sesuai aturan yang berlaku di negara hukum ini. pungkasnya 

(Demak MP Panjaitan/Pance)


 

close