TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Astuty Marhaida Aritonang (48), warga Sibolga, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong ke Polres Tapteng Polda Sumut Jln Jenderal Faisal Tanjung Pandan, Jum'at (22/05/2026).
Ia menjadi korban tindakan keji pemilik akun Facebook bernama Propam, boru pangaribuan dan Bocil Ozi Pangrib, yang dengan sengaja menyebarkan fitnah, menyandingkan foto dengan orang lain, serta menuduhnya berselingkuh tanpa dasar. Laporan tercatat dengan nomor: LP/8/171/V/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDA SU.
Astuty menyampaikan hal ini secara tegas kepada MEDIA-DPR.COM pada Sabtu (23/05/2026), dengan tujuan agar publik mengetahui kebenaran, tidak lagi termakan berita bohong, dan pelaku fitnah segera ditangkap serta dijerat hukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Astuty, para pelaku secara sengaja membuat unggahan berisi kalimat-kalimat yang melecehkan, merendahkan, dan merusak reputasi. Mereka tidak hanya menyebarkan tuduhan tak berdasar bahwa dirinya berselingkuh, tetapi juga dengan sengaja menyandingkan foto dirinya dengan foto seorang pria lain di media sosial.
Akibat ulah kejam tersebut, nama baiknya hancur lebur, dirinya menjadi bahan pembicaraan buruk di mana-mana, bahkan seluruh keluarga harus menanggung rasa malu dan pandangan sinis dari lingkungan sekitar.
“Saya dituduh berselingkuh dengan seseorang. Padahal, tuduhan itu tak ada dasarnya sama sekali. Saya sangat malu, tertekan, dan merasa sangat dirugikan. Orang-orang jadi berbicara yang bukan-bukan hanya karena berita bohong buatan mereka,” tegas Astuty dengan nada marah dan kecewa.
JUAN JUGA JADI KORBAN, RUMAH TANGGA GUNCANG
Pria yang fotonya disandingkan secara sepihak dalam unggahan fitnah itu pun angkat bicara. Juan Frijer Lumban Gaol (49) juga menjadi korban utama dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa akun-akun tersebut dengan sengaja menggabungkan fotonya dengan foto Astuty, lalu menulis tuduhan bahwa keduanya menjalin hubungan terlarang.
Kabar bohong itu tidak hanya merusak nama baik Juan di mata masyarakat, tetapi juga membawa dampak nyata dan parah bagi keharmonisan rumah tangganya. Tuduhan palsu itu memicu keributan hebat, ketegangan, dan masalah serius di dalam keluarganya sendiri.
“Saya diposting bersama Saudari Astuty, dikatakan kami berselingkuh. Padahal itu sama sekali tidak benar, tidak ada dasarnya, dan murni fitnah. Akibat perbuatan akun Propam, boru pangaribuan dan Bocil Ozi Pangrib itu, rumah tangga saya jadi bermasalah. Ada keributan dan ketegangan di keluarga saya yang sangat merugikan,” ungkap Juan dengan nada kecewa mendalam.
PUBLIK DIMINTA TIDAK TERMUDAH FITNAH, PELAKU DITUNTUT SEGERA DITANGKAP
Astuty dan Juan menegaskan bahwa mereka berdua tidak memiliki hubungan seperti yang dituduhkan pelaku. Mereka meminta masyarakat untuk mengetahui kebenaran ini, berhenti mempercayai berita bohong, dan tidak lagi ikut menyebarkan fitnah yang merugikan masa depan dan kehormatan kedua belah pihak.
Keduanya menuntut agar pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah bertindak tegas, bekerja cepat, dan secepatnya mengungkap siapa sosok asli di balik akun-akun jahat tersebut. Mereka menuntut pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai perbuatannya, agar pelaku tahu diri, jera, dan mempertanggungjawabkan kerusakan besar yang telah ditimbulkan.
“Mereka berani menyebar fitnah, harus bertanggung jawab. Kami minta pelaku segera diproses hukum supaya ada keadilan dan nama baik kami pulih kembali,” pungkas keduanya.
Dalam pelaporan ini, Astuty dan Juan menghadirkan dua orang saksi, yakni Risman Lase (41), warga Sibolga, dan Sahata Simon Situmorang (49), warga Kecamatan Sarudik. Sebagai barang bukti, pihak pelapor menyerahkan cetakan tangkapan layar (print out) seluruh unggahan dan foto yang diposting di akun Facebook pelaku.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar

