Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Kolang Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam dan Titik Keramaian

Iklan Semua Halaman

.

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Kolang Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam dan Titik Keramaian

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 23 Mei 2026
Polsek Kolang jajaran Polres Tapteng Polda Sumut, Melaksanakan Kegiatan KRYD  Operasi Pemeriksaan dan Razia di Tempat Hiburan Dipimpin Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., (Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM)


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif, Personel Polsek Kolang jajaran Polres Tapteng Polda Sumut, melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa operasi pemeriksaan dan razia di sejumlah tempat hiburan malam serta lokasi  pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., dengan mendasarkan pelaksanaan pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Kolang Nomor: Sprint/20/V/2026.Rilis Pers Humas Polres Tapteng Sabtu (23/05/2026) 

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Kolang menjelaskan bahwa operasi ini memfokuskan pemeriksaan pada dua titik utama di wilayah hukumnya, yakni Tigoran Cafe yang beralamat di Lingkungan IV Lorong Pahlawan, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, serta kawasan Pekan Poriaha di Lingkungan II, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.

 

"Pemeriksaan ini kami lakukan secara saksama terhadap seluruh pengunjung dan lokasi guna mengantisipasi dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat," tegas AKP Isran Efendi Simatupang.

 

Selain melakukan pengecekan fisik dan barang bawaan pengunjung, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pemilik usaha agar selalu mematuhi peraturan perizinan dan menjaga ketertiban lingkungan. 


Petugas juga memberikan edukasi kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak menimbulkan kegaduhan atau gangguan bagi warga sekitar.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, petugas memastikan tidak ditemukan pelaku tindak pidana maupun barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. 


Di tempat hiburan yang diperiksa, pengelola hanya menjual jenis minuman bir hitam dan bir putih sesuai dengan izin usaha yang berlaku.

 

Sementara itu, kelompok pemuda yang masih berada di lokasi berkumpul diimbau secara humanis dan persuasif untuk segera membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum. Imbauan tersebut disambut baik dan dipatuhi sepenuhnya, di mana para pemuda langsung kembali ke tempat tinggal masing-masing dengan tertib.

 

Polsek Kolang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat di wilayah Kecamatan Kolang dan sekitarnya.

(Demak MP Panjaitan/Pance)

close