Kapolres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Begal Kendaraan Bermotor

Iklan Semua Halaman

.

Kapolres Metro Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Begal Kendaraan Bermotor

Staff Redaksi M-DPR
Selasa, 19 Mei 2026


Jakarta | MEDIA-DPR.COM, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana selama periode Mei 2026,dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz,S.I.K, M.Si, mengatakan,bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan enam orang tersangka. Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus kami kejar,”kata Erick saat konferensi pers di Lobby Polres Metro Jakarta Utara, kepada dpr-com Selasa (19/5/2026).


Erick menjelaskan,sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian turut diamankan. Empat unit sepeda motor telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya, sementara beberapa kendaraan lainnya masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah.


Erick menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang terpantau CCTV,  serta memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui ronda dan portal.


“Jika terjadi tindak kejahatan atau kehilangan kendaraan, segera laporkan melalui layanan darurat 110 agar anggota kami dapat bergerak cepat,” kata Erick 


Sementara itu di tempat yang sama,Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP. Awaludin Kanur, S.I.K, M.H, 

 menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait curanmor, curat, dan curas.


Salah satu kasus yang diungkap merupakan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus mematahkan kunci kontak, yang sempat viral di media sosial.


Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus pelaku mengaku sebagai anggota polisi.


“Pelaku yang mengaku berpura-pura sebagai anggota polisi, mengambil kendaraan korban, lalu meminta korban mengikuti ke kantor polisi,dalam penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa benda yang menyerupai senjata api dan perlengkapan lainnya,” ucap Awaludin.


Polisi juga menetapkan lima orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial DU, ABN, B, S dan A.


Salah satu korban, Neneng Komariah, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara setelah sepeda motor miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Utara yang telah menemukan motor saya yang dicuri,”jelas Neneng.


Erick menegaskan, meningkatkan anggota di lapangan untuk patroli dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat sekitarnya,"tegas Erick. (Suyanto)

close