TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), bukan hanya menyisakan duka mendalam karena meregangkan nyawa warga, tetapi juga meninggalkan sejumlah pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab tuntas.
Salah satu isu paling menonjol dan menyita perhatian publik adalah nasib ribuan balok kayu hanyutan yang tersebar di sepanjang aliran sungai, yang statusnya adalah aset milik negara.
Namun, ada hal ganjil yang disorot tajam masyarakat. Di tengah riuhnya pembahasan dugaan penyalahgunaan, perdagangan, dan penguasaan sepihak atas kayu tersebut, suara penjelasan, data rinci, maupun klarifikasi dari pihak berwenang, lembaga pengawas, hingga pemberita ternama justru terasa sangat sunyi.
Seorang warga yang memantau perkembangan kasus ini menyampaikan kerinduannya akan informasi yang utuh dan mendalam, dengan nada sindiran halus namun menusuk:
"Entah saya yang kurang update atau memang kasus ini belum banyak tersorot ya Padahal kejadian ini sangat besar dampaknya, menyita perhatian seluruh masyarakat, apalagi sampai ada korban meninggal dunia.
Biasanya untuk kasus berdampak sebesar ini, publik berharap ada pendalaman informasi dari berbagai pihak, termasuk media massa besar atau wartawan yang biasanya dekat dengan lingkaran kekuasaan. Tapi kok rasanya masih sepi ya?"
Pernyataan ini mewakili kegelisahan banyak pihak. Pasalnya, kasus kayu hanyutan ini bukan sekadar urusan sampah pascabencana, melainkan menyangkut kekayaan alam, aset negara, aturan hukum kehutanan, serta dugaan kuat adanya permainan yang melibatkan oknum tertentu.
Publik berhak mengetahui kronologi lengkap, di mana letak pengawasan pemerintah, hingga dari mana sebenarnya asal-usul kayu-kayu raksasa tersebut terbawa arus.
Ketiadaan penjelasan resmi yang rinci, terbuka, dan lugas justru memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik berharap, kebisuan ini tidak berlangsung lama.
"Mungkin nanti ke depannya akan ada penjelasan resmi atau klarifikasi lebih lanjut terkait bagaimana kronologi sebenarnya, bagaimana mekanisme pengawasan yang berjalan, dan bagaimana asal-usul kayu tersebut. Kita tunggu saja dengan tenang, tapi harapannya kebenaran segera terungkap dan dijelaskan kepada publik," tambah warga tersebut.
Pertanyaan besar kini menggantung: Apakah kasus ini dianggap tidak cukup penting? Atau justru ada hal-hal yang sengaja diredam soal peredaran kayu hanyutan yang bernilai miliaran rupiah ini?
Masyarakat Tapteng, menunggu. Bagi mereka, transparansi bukan sekadar harapan, melainkan hak yang harus dipenuhi, terlebih di tengah duka dan pemulihan pasca bencana.
Ditulis oleh Lisberth Manik S.E.

Komentar

