Lisberth Manik, Jurnalis: Mengkritik Adalah Jalan Perbaikan, Saya Siap Risiko Nyawa Demi Suara Rakyat Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Lisberth Manik, Jurnalis: Mengkritik Adalah Jalan Perbaikan, Saya Siap Risiko Nyawa Demi Suara Rakyat Tapteng

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Kamis, 28 Mei 2026
Lisberth Manik S.E, Jurnalis: Mengkritik Adalah Jalan Perbaikan, Saya Siap Risiko Nyawa Demi Suara Rakyat Tapteng

 

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Nama Lisberth Manik S.E., belakangan ini kian berani menggaungkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Sebagai seorang jurnalis, ia menegaskan sikap prinsipilnya: mengkritik pemerintah adalah hak yang dilindungi Undang-Undang, bertujuan murni untuk perbaikan, bukan untuk berbuat fitnah atau menjatuhkan sembarangan. 


Pesan tegas ini ia sampaikan agar seluruh elemen pemimpin di daerah ini dapat memahami makna sebenarnya dari sebuah kritik yang membangun.

 

Namun, di balik keberaniannya itu, Lisberth mengungkapkan kenyataan pahit yang menjadi ancaman nyata bagi para pengawas sosial dan pembawa aspirasi. 


Ia menyampaikan pesan yang mendalam, sekaligus pernyataan siap berkorban demi kebenaran dan keadilan.

 

"Di sini, mengkritik Pemerintah Tapteng artinya kita harus siap karakternya dibunuh, dicatut, atau dicemarkan nama baiknya. Bahkan, risiko lebih besar mengancam: meskipun apa yang saya suarakan murni adalah suara hati rakyat Tapteng, mungkin saja tubuh saya ini juga akan dibunuh oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dan tidak terima," ucap Lisberth Manik dengan nada serius dan penuh keberanian.

 

Pernyataan keras ini bukan tanpa alasan. Lisberth menegaskan bahwa apa yang ia angkat ke permukaan adalah jeritan masyarakat yang merasa hak-hak dasarnya telah terdzalimi dan belum dipenuhi secara layak. 


Fokus utama yang sedang ia perjuangkan adalah nasib warga yang terdampak parah bencana alam banjir bandang dahsyat pada 25 November 2025 silam. 


Masih banyak keluhan masyarakat mengenai penyaluran bantuan pascabencana yang dinilai belum tepat sasaran, belum merata, atau belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh korban.

 

Meski ancaman dan risiko nyawa membayangi langkahnya, Lisberth tidak gentar. Ia menaruh keyakinan penuh bahwa keadilan masih ada dan akan berpihak pada kebenaran.

 

"Saya percaya dan saya yakin sepenuhnya bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap memperhatikan, mendengar, dan mencatat setiap suara yang saya bawa. Suara ini adalah suara rakyat yang haknya terdzalimi, khususnya terkait penyaluran bantuan pascabencana yang belum jelas nasibnya," tegasnya.

 

Bagi Lisberth, kritik bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan cermin agar pemerintah menyadari kekurangan yang ada dan berbenah menjadi lebih baik. 


Ia mengingatkan kembali pada aturan hukum yang berlaku di negara ini, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik diatur secara jelas dalam Undang-Undang, dengan tujuan mulia untuk perbaikan, kemajuan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Pernyataan Lisberth Manik ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus menjadi pertanyaan besar: apakah keberanian menyuarakan kebenaran di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut),'harus selalu dibayar dengan ancaman nyawa dan keselamatan?

(Demak MP Panjaitan/Pance)



 

close