Miris di Tengah Pemulihan Pascabencana: Sekretaris Disperindag Tapteng Dituduh Hambat Penggajian P3K, Gaji Jan-Feb Belum Cair

Iklan Semua Halaman

.

Miris di Tengah Pemulihan Pascabencana: Sekretaris Disperindag Tapteng Dituduh Hambat Penggajian P3K, Gaji Jan-Feb Belum Cair

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 22 Mei 2026
Poto Ilustrasi: P3K Tapteng Menanti Kejujuran Harap Kepastian Gaji Bulan Januari Sampai Sekarang Belum Dibayarin. 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sebuah unggahan bernada keprihatinan dan kemarahan beredar luas di media sosial, khususnya di akun Facebook Azhary Lubis dalam grup TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN pada Jumat (22/05/2026). 


Tulisan ini menyorot dugaan maladministrasi dan sikap tidak peka yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tapanuli Tengah, di tengah masyarakat yang masih berjuang bangkit pasca bencana.

 

Dalam unggahan yang bernada tegas dan tajam tersebut, Azhary Lubis mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih, namun justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari oknum pejabat dinas.

 

Berikut isi lengkap unggahan yang mengundang perhatian publik tersebut:

 "Mirisss sekalii.. !!!

Ditengah kondisi masyarakat Tapteng yang masih sibuk mempersiapkan dan melengkapi berkas permohonan bantuan pasca bencana, yang menandakan bahwa keuangan masih terguncang dan perputaran ekonomi belum pulih sepenuhnya, bahkan ada pejabat yang berjabatan sekretaris Dinas, merangkap sebagai dosen, juga merangkap menjadi tenaga pengajar, entah itu dengan atau tanpa izin pimpinan. Hal ini pun seolah membuktikan bahwa keuangan memang sedang sulit.

 

Namun datang pula dengan tingkahnya: Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan justru menghambat kelengkapan berkas penggajian seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. 


Akibat ulah tersebut, gajinya untuk bulan Januari dan Februari hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

Ada apa dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tapteng ini? Perlu diingat, membayarkan gaji P3K paruh waktu itu bukan hak kalian, melainkan kewajiban negara. Itu bukan uang pribadi kalian. Jangan menghambat-hambat hak orang lain. Otak yang kecil itu dipakai walau dikit, setidaknya untuk mengingat Tuhan."

 

Unggahan ini mempertanyakan sikap oknum pejabat yang dinilai tidak memiliki empati, padahal di sisi lain terlihat berusaha mencari tambahan penghasilan di luar jabatan, sementara hak karyawan yang sudah bekerja justru ditahan-tahan.

 

Kritik ini menegaskan bahwa pembayaran gaji adalah hak mutlak pekerja dan kewajiban mutlak instansi, bukan kebijakan yang bisa dipermainkan semena-mena. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tapteng terkait dugaan hambatan administrasi ini, serta meminta jaminan agar hak-hak pegawai segera dibayarkan demi keadilan dan kesejahteraan bersama di tengah masa pemulihan daerah.


Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance MEDIA-DPR.COM.

close