GESER | MEDIA-DPR.COM. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, sukses melakukan terobosan ekonomi kreatif dengan mengolah kekayaan alam setempat menjadi produk bernilai jual tinggi.
Memanfaatkan melimpahnya komoditas kelapa lokal, pihak Lapas bersama warga binaan berhasil memproduksi Virgin Coconut Oil (VCO) berkualitas premium.
Hasil karya pembinaan ini kini siap meluncur dan bersaing di pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana dilaporkan pada Jum'at (22/05/2026).
Alfin Iksan Ramadhan, Staf Pembinaan yang berperan aktif dalam program ini, menjelaskan bahwa sebelumnya pemanfaatan kelapa di wilayah tersebut umumnya hanya sebatas pembuatan kopra atau minyak goreng tradisional yang memiliki nilai ekonomi rendah.
Melihat peluang besar tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Geser, Nober Hasanda, mendorong subseksi pembinaan untuk menginisiasi terobosan baru: mengubah kelapa menjadi VCO.
Langkah ini bertujuan guna meningkatkan nilai ekonomis hasil bumi sekaligus membekali warga binaan dengan keahlian kerja yang prospektif.
"VCO yang kami produksi memiliki permintaan pasar sangat tinggi, baik untuk kebutuhan industri pangan, kesehatan, hingga kosmetik.
Hal ini karena kandungan asam laurat di dalamnya yang kaya akan khasiat bagi tubuh. Dari uji coba yang kami lakukan, rata-rata 6 buah kelapa berkualitas mampu menghasilkan 300 mL VCO murni.
Dengan hasil positif ini, kami siap masuk tahap uji coba massal dan produk akan dikemas dalam berbagai ukuran untuk dipasarkan," ungkap Alfin Iksan Ramadhan.
Ia menambahkan, proses pembuatan VCO dilakukan dengan bimbingan ketat dan langsung dari petugas kepada warga binaan, menerapkan standar kebersihan tinggi.
Mulai dari pemilihan bahan baku terbaik, proses pemerasan santan, hingga teknik fermentasi menggunakan metode cold-press atau enzimatis tanpa pemanasan tinggi agar kandungan gizi dan kualitas minyak tetap terjaga murni.
"Selain keterampilan teknis, melalui kerja sama ini warga binaan juga dilatih membangun kembali rasa percaya diri, kedisiplinan, etos kerja, hingga rasa tanggung jawab. Ini adalah bagian penting dari pemulihan kepribadian mereka," tambah Alfin.
Sementara itu, Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menegaskan bahwa keberadaan lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan pusat rehabilitasi dan persiapan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Undang-undang mengamanatkan warga binaan berhak mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kami sadar, tantangan ekonomi pasca bebas sering kali menjadi pemicu seseorang mengulangi tindak pidana.
Oleh karena itu, pembekalan keahlian yang berguna dan memiliki nilai ekonomi sangat krusial sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat," tegas Nober Hasanda.
Program produksi VCO di Lapas Geser ini bukan sekadar kegiatan pengisi waktu luang, melainkan instrumen pemberdayaan nyata.
Keterampilan yang dipelajari dan diterapkan hari ini diharapkan menjadi modal berharga, baik untuk membuka usaha mandiri maupun bekal mencari pekerjaan, sehingga warga binaan dapat kembali menjadi warga negara yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi lingkungannya.(GBU)

Komentar

