Pdt. Fu Kwet Kiong: Pembubaran Ibadah di Bantul Ujian Berat Toleransi Indonesia, Negara Harus Tegas Lawan Intoleransi

Iklan Semua Halaman

.

Pdt. Fu Kwet Kiong: Pembubaran Ibadah di Bantul Ujian Berat Toleransi Indonesia, Negara Harus Tegas Lawan Intoleransi

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Selasa, 26 Mei 2026


Pdt. Fu Kwet Kiong: Pembubaran Ibadah di Bantul Ujian Berat Toleransi Indonesia, Negara Harus Tegas Lawan Intoleransi


BANTUL | MEDIA-DPR.COM. Peristiwa dugaan pembubaran ibadah yang menimpa jemaat Gereja GMS di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) .dan sempat viral di media sosial, kembali menorehkan luka mendalam bagi sejarah keberagaman bangsa.


Adanya laporan intimidasi hingga tindakan kekerasan terhadap umat yang sedang berdoa bukan sekadar konflik antar warga, melainkan tamparan keras bagi wajah Indonesia yang selama ini dikenal damai dan menjunjung tinggi persatuan.

 

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, 

Kita kembali dikejutkan oleh kabar yang memilukan hati ini. Peristiwa di Bantul ini mengajarkan kita satu hal penting: ketika rumah ibadah mulai ditakuti, ketika suara doa mulai dibubarkan paksa, dan ketika orang beribadah harus merasa cemas dan terancam, maka yang terluka bukan hanya satu kelompok atau gereja tertentu, tetapi kemanusiaan kita bersama, dan dasar negara yang kita banggakan. disampaikan oleh: Pdt. Fu Kwet Kiong Senin, (25/05/2026).

 

Bangsa ini dibangun di atas Pancasila, berdiri kokoh di tengah keberagaman, dan dijaga oleh Undang-Undang Dasar yang menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing. 


Negara Republik Indonesia adalah negara yang anti intoleransi. Konstitusi kita tidak memberi ruang sedikit pun bagi kekerasan atas nama perbedaan.

 

Sebagai hamba Tuhan, saya percaya sepenuhnya bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan perbedaan. Intimidasi bukanlah wajah Indonesia. Kebencian sama sekali bukan budaya Kerajaan Allah.

 

Saya mengapresiasi langkah pemerintah, Kementerian Agama, aparat keamanan, dan pihak-pihak terkait yang mulai membuka ruang dialog serta proses hukum atas kasus ini. Namun, saya tegaskan dengan tegas: Indonesia tidak boleh kalah oleh intoleransi.

 

Hari ini mungkin gereja yang mengalami tekanan dan pembubaran. Besok atau lusa, bisa jadi rumah ibadah agama atau kepercayaan lain yang menjadi sasaran. 


Jika kebebasan beribadah tidak kita jaga bersama, jika penegak hukum tidak bertindak benar dan tegas menjatuhkan sanksi bagi pelaku, maka persatuan bangsa ini akan terus retak perlahan-lahan.

 

Gereja memang dipanggil untuk tidak membalas kejahatan dengan kebencian. Kita dipanggil menjadi pembawa damai. 


Tetapi ingatlah: damai bukan berarti diam membisu melihat ketidakadilan. Karen kasih tanpa keberanian akan menjadi lemah, dan keberanian tanpa kasih akan berubah menjadi kebencian.

 

Kepada para pelaku pembubaran ibadah, sadarlah! Tindakan kalian merusak masa depan bangsa ini. 

Kepada seluruh aparat penegak hukum, bertindaklah dengan benar, adil, dan tegas. Jangan biarkan ketakutan menggantikan rasa aman di negeri ini.

 

Mari kita lawan intoleransi bukan dengan amarah atau balas dendam, melainkan dengan doa, kasih yang tulus, suara kebenaran, dan keberanian menjaga persatuan. Indonesia membutuhkan lebih banyak pelukan, lebih banyak tangan yang saling menggenggam, bukan lebih banyak kebencian yang memecah belah.(Red).




 




close