Satreskrim Polres Tapteng Ungkap Kasus Penggelapan Mobil: Satu Unit Daihatsu Sigra Ditemukan, Tiga Pihak Terlibat Diamankan

Iklan Semua Halaman

.

Satreskrim Polres Tapteng Ungkap Kasus Penggelapan Mobil: Satu Unit Daihatsu Sigra Ditemukan, Tiga Pihak Terlibat Diamankan

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 30 Mei 2026
Satreskrim Polres Tapteng Ungkap Kasus Penggelapan Mobil: Satu Unit Daihatsu Sigra Ditemukan, Tiga Pihak Terlibat Diamankan (Gambar: Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM).


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng Polda Sumut, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang merugikan seorang warga bernama Dessy Hutagalung. 


Satu unit mobil Daihatsu Sigra tipe 1.0 D berwarna putih yang menjadi objek kejahatan berhasil diamankan dan disita sebagai barang bukti.(barbut).sumber: MEDIA-DPR.COM | Info: Polres Tapteng | Sabtu (30/05/2026).


Bersamaan dengan itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam alur perpindahan kendaraan tersebut telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando (Mako) Polres Tapteng. Jln. Jenderal Faisal Tanjung Pandan Tapteng.

 

Pengungkapan kasus dan penangkapan para pihak ini dilakukan pada Jumat (29/05/2026). 

Kasus ini bermula dari laporan kerugian yang dialami korban, hingga akhirnya terkuat seluruh jejak pergerakan kendaraan yang digelapkan tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan seluruh rangkaian operasi yang telah dilakukan tim jajarannya. 


Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa barang bukti dan para pihak terkait sudah berada dalam penguasaan kepolisian untuk diproses secara hukum.

 

"Benar, kami telah mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra yang menjadi objek penggelapan. Saat ini, kendaraan dan seluruh pihak yang terlibat sudah berada di Mako Polres Tapteng guna dilakukan pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku," tegas Iptu Dian Agustian Perdana.

 

Kronologi Terungkap: Pelaku Utama Diamankan Korban, Terkuat Alur Penggadaian

Berangkat dari pengembangan kasus, terungkap fakta bahwa awal mula kasus ini terkuat adalah ketika terduga pelaku utama berinisial MAS, diketahui sudah lebih dulu diamankan oleh pihak korban di kediaman orang tuanya pada Rabu, 27 Mei 2026 silam.

 

Saat diperiksa, MAS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menggadaikan mobil milik Dessy Hutagalung tersebut kepada pihak lain yang tidak ia kenal secara langsung, melainkan melalui perantaraan orang ketiga.

 

Berdasarkan keterangan kunci dari MAS tersebut, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penelusuran dan pengejaran.


Upaya tersebut membuahkan hasil positif pada Jumat sore, saat tim berhasil menangkap sosok perantara yang dimaksud, berinisial ALH (36). Penangkapan dilakukan di depan kawasan Holyland, Jalan Sibolga – Padang Sidempuan.

 

Jejak Terusik, Mobil Ditemukan di Sibolga, Penadah Diamankan

Dari keterangan yang diperoleh saat memeriksa ALH, polisi mendapatkan petunjuk pasti keberadaan kendaraan tersebut. Tanpa menunggu lama, tim bergerak cepat menuju sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

 

Di lokasi itulah, petugas dengan tepat menemukan keberadaan mobil Daihatsu Sigra milik korban yang dicari. Bersamaan dengan penyitaan barang bukti, petugas juga mengamankan penguasa kendaraan saat itu, yang berstatus sebagai penadah, berinisial YNS (28).

 

Di hadapan penyidik, YNS mengaku mengetahui asal-usul kendaraan tersebut sebagai barang gadai. Ia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada pihak yang menyerahkan kendaraan itu kepadanya, tanpa mengetahui bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah barang hasil penggelapan milik orang lain.

 

Saat ini, ketiga pihak yang terlibat mulai dari pelaku utama, perantara, hingga penadah telah menjadi tersangka dan sedang diperdalam keterangannya. 


Polisi akan menjerat mereka dengan pasal-pasal terkait tindak pidana penggelapan dan penadahan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kendaraan milik korban pun kini aman dan disimpan di tempat penyimpanan barang bukti kepolisian.

(Demak MP Panjaitan/Pance)




 

close