BANDUNG, MEDIA – DPR.COM Yasa Ilyasa, warga Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabuaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan rasa sedih dan prihatin terkait kondisi layanan air bersih MCK di wilayahnya.
Melalui pesan WhatsApp pada hari Minggu (17/05/2026), ia menyampaikan bahwa air bersih MCK kini sudah tidak tersedia lagi di Dusun Cihawuk dan Dusun Ciakar.
Menurut Yasa, layanan air bersih MCK di Desa Cihawuk dibiayai dari Dana Desa (DD) serta iuran yang dibayarkan oleh masyarakat.
Setiap Kepala Keluarga (KK) diwajibkan membayar iuran sebesar RP. 15.000,- sebulan sekali. Namun hingga saat ini masyarakat belum merasakan manfaat yang optimal karena pasokan air sudah tidak ada lagi.
"Sangat disayangkan, padahal kita sudah membayar iuran tapi sekarang tidak ada air sama sekali. Belum lagi ada informasi mengenai bantuan program sumur bor yang seharusnya untuk masyarakat, ternyata diduga diperjualbelikan oleh oknum pengelola, dengan tarif yang sangat mahal, mulai dari 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perbulan," ucap Yasa dalam pesannya.
Ia menambahkan bahwa layanan program sumur bor yang diperjualbelikan tersebut kebanyakan dinikmati oleh kalangan orang kaya dan pengusaha, sementara masyarakat biasa yang membutuhkan justru tidak bisa mengaksesnya karena tarif yang tinggi, tambah Yasa.
"Kami merasa tidak adil karena dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat, serta bantuan yang diberikan, justru dimanfaatkan oleh sebagian orang saja dengan cara yang tidak benar," jelas Yasa.
Dalam kesempatan tersebut, Yasa juga mewakili masyarakat Desa Cihawuk untuk mengajukan permohonan kepada seluruh pihak terkait agar segera menindak oknum-oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab.
"Kami mohon kepada Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan haknya atas layanan air bersih yang layak," pungkasnya.
Sampai berita ini tayang pihak lainya belum bisa di pinta keterangan atau tanggapan resmi terkait keluhan yang diajukan oleh masyarakat.
Tetapi, harapan besar dari warga adalah agar masalah ini dapat segera mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat.
(Ayi Supriatna)

Komentar

