TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Tanggal 3 Mei diperingati di seluruh dunia sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day).
Sebuah momentum yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), untuk menegaskan prinsip dasar kebebasan berpendapat, mengevaluasi independensi media, serta menghormati hak masyarakat atas informasi yang akurat dan bebas dari sensor.
Namun, di tengah peringatan ini, sebuah pertanyaan besar kembali bergema di Tapanuli Tengah.
Kasus yang Kian Menghilang: "Sebuah unggahan dari akun Facebook TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP) pada Minggu (26/04/2026) kembali mengusik ingatan publik.
"Sudah bagaimana kasus pemukulan di Rumah Dinas Bupati Tapteng Masinton Pasaribu S.H.,M.H , yang memukul Wartawan? Apakah sudah damai? Jadi terlupakan karena Jadup ini," tulis akun tersebut, menyulut kemarahan dan keprihatinan warga.
Kilas Balik Kekerasan yang Mencederai Hukum
Perlu diingat, insiden mengerikan itu terjadi pada 29 Januari 2026. Saat itu, seorang wartawan media online, Marhamadan Tanjung, diduga menjadi korban pengeroyokan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Korban datang ke area Rumah Dinas Bupati untuk mengonfirmasi informasi terkait status penggunaan bangunan tersebut.
Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, ia justru dihadang, dikejar, dan dipukul secara brutal oleh sekelompok orang.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek di bibir, memar di wajah dan tubuh, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kejadian ini sempat menuai kecaman luas karena dinilai merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk tahu. Laporan polisi pun telah dibuat dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPTENG.
Tanda Tanya Besar di Hari Pers Dunia
Hingga memasuki bulan Mei 2026 ini, belum ada informasi resmi yang jelas mengenai nasib hukum kasus tersebut.
Apakah sudah mencapai kesepakatan damai? Apakah sudah ditutup? Atau benar-benar "terlupakan" seiring hiruk-pikuk isu lain yang muncul belakangan ini?
Pertanyaan ini menjadi cermin keprihatinan mendalam masyarakat. Di saat dunia merayakan kebebasan pers, Tapteng justru diingatkan pada kasus kekerasan yang seolah hilang ditelan waktu.
Masyarakat menuntut kepastian.
Apakah hukum sudah berjalan adil? Apakah pelaku sudah diproses sesuai aturan yang berlaku? Atau kasus ini benar-benar hanya akan menjadi sejarah kelam yang dibiarkan mati suri?
Jawaban yang transparan dan tegas sangat dinantikan demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum.
Ditulis oleh Demak MP Panjaitan Pance Wartawan MEDIA-DPR.COM.

Komentar

