Tegas! Lisberth Manik Pastikan dan Kawal Nama Warga Tukka Masuk Data Korban Bencana: Tak Ada yang Boleh Terlewat

Iklan Semua Halaman

.

Tegas! Lisberth Manik Pastikan dan Kawal Nama Warga Tukka Masuk Data Korban Bencana: Tak Ada yang Boleh Terlewat

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 20 Mei 2026


Tegas! Lisberth Manik S.E., Pastikan dan Kawal Nama Warga Tukka Masuk Data Korban Bencana: Tak Ada yang Boleh Terlewat Selasa (19/05/2026) [Gambar: MEDIA-DPR.COM]

 

TAPTENG | MEDI-DPR.COM. Sebuah langkah tegas dan kepedulian nyata ditunjukkan oleh Lisberth Manik S.E., yang juga berprofesi sebagai Jurnalis MEDIA-DPR.COM, dalam memperjuangkan hak warga terdampak bencana. Di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Lisberth, menegaskan akan terus mengawal proses verifikasi data hingga nama seorang warga bernama Pak Manto Sitompul, warga Bonalumban Lingkungan IV, resmi tercatat dalam daftar korban dengan status rumah rusak berat.

 

“Saya akan terus mengawal sampai nama Pak Manto Sitompul ini benar-benar masuk dan tercatat secara sah dalam data korban terdampak bencana dengan kategori rumah rusak berat,” ujar Lisberth Manik dengan penuh tekad saat berada di lokasi, Selasa (19/05/2026). disampaikan oleh Lisberth Manik S.E, Jurnalis MEDIA-DPR.COM Selasa, (19/05/2026).

 

Lisberth menceritakan proses yang ia lakukan untuk memastikan kebenaran data tersebut. “Tadi saya sempat menunggu sekitar 15 menit di Kantor Camat Tukka, saat petugas sedang mengecek dan memastikan keberadaan nama beliau di dalam sistem database. 


Namun faktanya, saat itu nama Pak Manto belum terdata sama sekali,” ungkapnya.

 

Tidak membiarkan hal itu berlalu begitu saja, Lisberth pun memantau langsung perbaikan data tersebut. 


“Segera setelah diketahui belum ada, dilakukanlah proses input ulang data. Dan saya memastikan serta melihat langsung proses pengetikannya dilakukan oleh petugas di Kantor Camat agar datanya sah dan masuk,” tambahnya.

 

Lisberth menekankan bahwa ketelitian dalam pencatatan data masyarakat terdampak adalah hal yang sangat mendasar dan mutlak. 


“Data mengenai masyarakat terdampak ini harus benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. 


Jangan sampai ada satu pun warga yang terlewat, terabaikan, atau kehilangan haknya yang seharusnya mereka terima,” pungkasnya dengan tegas.


Ditulis oleh: Demak MP Panjaitan/Pance

close