Terima Kasih Kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Perjuangan Keluarga Korban Bencana Tapteng: Berkas Hilang Kini Diterima, Lisbeth Manik: Mengatakan Kebenaran Dilindungi Undang-Undang.

Iklan Semua Halaman

.

Terima Kasih Kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Perjuangan Keluarga Korban Bencana Tapteng: Berkas Hilang Kini Diterima, Lisbeth Manik: Mengatakan Kebenaran Dilindungi Undang-Undang.

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 20 Mei 2026
Oktavia Pasaribu Didampingi, Lisbeth Manik S.E., Dalam Proses Berjuang Ekstra Keras Demi Mendapatkan Hak Santunan Duka Dari Kementerian Sosial RI Senilai Rp.15 Juta.(Gambar: Lisberth Manik S.E / MEDIA-DPR.COM)

 
TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Perjuangan keluarga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu kembali melewati jalan berliku dan penuh cobaan. 


Salah satunya dialami oleh Oktavia Pasaribu, anak dari korban yang hingga saat ini jasad ibundanya belum ditemukan. Ia harus berjuang ekstra keras demi mendapatkan hak santunan duka dari Kementerian Sosial RI senilai Rp.15 juta.

 

Kisah ini diungkapkan oleh Oktavia ini didampingi, Lisbeth Manik S.E., dalam proses ini. Lisbeth mengaku keberaniannya memberitakan fakta di MEDIA-DPR.COM sempat menuai tekanan.

 

“Hanya karena di MEDIA-DPR.COM, saya dihubungi oleh seorang wartawan yang diketahui sebagai wartawan ‘bayangan’ atau pendukung Bupati beserta para buzzer-nya. Tujuan mereka jelas, agar saya tidak lagi memberikan informasi kepada wartawan di luar lingkaran mereka, karena dianggap merusak nama baik Dinas Sosial dan Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu S.H., M.H.,” ungkap Oktavia kepada MEDIA-DPR.COM.

 

Akibat tekanan tersebut, Octavia, pernah mematikan sementara akun WhatsApp dan Facebook-nya. Namun, berkat masukan dan dukungan dari berbagai pihak, ia kembali bangkit.


“Ada yang memberi masukan berharga kepada saya: jangan takut mengatakan yang benar, baik itu mengkritisi pemerintah maupun tidak, karena hal itu dilindungi undang-undang. Kata-kata itu yang menguatkan saya untuk terus berjuang,” tambahnya.

 

Berkas Diserahkan Maret, Dinyatakan Hilang Mei

 Pada Senin pagi, 11 Mei 2026, Oktavia Pasaribu didampingi Lisbeth Manik kembali mendatangi Kantor Dinas Sosial Tapteng. Kedatangan ini didasari rasa penasaran dan kekhawatiran karena tak ada kabar jelas mengenai pengajuan santunan yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

Padahal, menurut keterangan Oktavia, berkas lengkap persyaratan itu sudah diantar dan diserahkan langsung kepada petugas di ruangan Dinas Sosial pada tanggal 13 Maret 2026 lalu. 


Namun, saat dilakukan pengecekan ulang di bulan Mei, jawaban yang diterima sangat mengecewakan. Pihak Dinas Sosial menyatakan berkas tersebut tidak ditemukan dan sama sekali tidak tercatat dalam buku administrasi mereka.

 

“Kami datang menanyakan perkembangan berkas pengajuan santunan. Namun setelah dicek, pihak Dinsos menyampaikan berkas belum ditemukan dalam administrasi penerimaan,” ujar Oktavia dengan nada kecewa.

 

Hal yang sangat disayangkan, saat penyerahan bulan Maret lalu, keluarga sama sekali tidak melakukan dokumentasi foto atau rekaman. 


Hal itu dilakukan semata-mata karena menghormati ketertiban dan kesopanan di lingkungan kantor pemerintahan. 


Niat baik itu justru berbalik menyulitkan mereka, karena kini tak ada bukti fisik mutlak bahwa dokumen itu pernah diserahkan. Solusi yang ditawarkan pun membebani: keluarga diminta melengkapi dan mengurus ulang seluruh dokumen dari awal.

 

Akhirnya Diterima Berkat Perjuangan

Peristiwa ini menambah panjang deretan penderitaan keluarga. Di satu sisi, mereka masih menanti kepastian nasib jasad ibu yang hilang selama hampir enam bulan. 


Di sisi lain, mereka harus berhadapan dengan birokrasi yang tidak tertib. Namun, keteguhan hati dan dukungan berbagai pihak membuahkan hasil. 


Berkat keberanian menyuarakan kebenaran dan pengawalan yang ketat, akhirnya pada Selasa, 19 Mei 2026, berkas pengurusan santunan kematian ibu kandung Oktavia Pasaribu resmi diterima kembali oleh pihak Dinas Sosial Tapteng.

 

Oktavia dan keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses ini. 


“Terima kasih kepada semua pihak, dan terkhusus kepada Ketua DPRD Tapteng, Bapak Ahmad Rivai Sibarani, atas perhatian dan bantuannya yang sangat berarti bagi kami,” ucapnya haru.

 

Keluarga pun berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah. 

Ke depannya, pelayanan dan administrasi di instansi pemerintah diharapkan lebih tertib, jelas, transparan, dan benar-benar memudahkan masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam situasi berduka dan sulit. 


Ditulis oleh Demak MP Panjaitan/Pance

close