Terobosan Layanan Prima: Disdukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama Pandan Luncurkan "One Day All Service", Warga Bawa Pulang Dokumen Lengkap dalam Satu Hari

Iklan Semua Halaman

.

Terobosan Layanan Prima: Disdukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama Pandan Luncurkan "One Day All Service", Warga Bawa Pulang Dokumen Lengkap dalam Satu Hari

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 20 Mei 2026


Terobosan Layanan Prima: Disdukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama Pandan Luncurkan "One Day All Service", Warga Bawa Pulang Dokumen Lengkap dalam Satu Hari (Gambar: Pemkab Tapteng / MEDIA-DPR.COM)

 

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Sebuah terobosan besar dalam pelayanan publik diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut). 


Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Daerah (Pemda), menjalin sinergi strategis dengan Pengadilan Agama Pandan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tapteng. sumber: Pemkab Tapteng| Rabu (20/2026).


Langkah konkret ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Terpadu yang dilaksanakan pada Selasa (19/05/2026) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pandan. Jalan D.I. Panjaitan/Al-Muslimin No. 4, Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng.

 

Kolaborasi ini melahirkan inovasi unggulan bertajuk "One Day All Service" di bawah naungan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling. Program ini berkomitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, tuntas, dan prima, di mana masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum serta kelengkapan administrasi secara terintegrasi hanya dalam waktu satu hari kerja.

 

Plh. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Tapteng, Christon Nainggolan, S.P., mengungkapkan rasa haru dan kebanggaannya atas terjalinnya komitmen bersama ini. 


Menurutnya, kerja sama ini adalah bukti nyata kehadiran negara yang hadir, peduli, dan melayani masyarakat secara maksimal.

 

"Kolaborasi ini kita bangun untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait dokumen kependudukan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi yang bersinergi. 


Ke depannya, layanan terintegrasi ini akan kita laksanakan langsung hingga ke tingkat desa dan kelurahan, agar semakin dekat dengan warga," ujar Christon Nainggolan.

 

Melalui program inovatif ini, masyarakat yang mengikuti Sidang Keliling akan mendapatkan kemudahan luar biasa. Warga dapat langsung membawa pulang sekaligus berbagai dokumen penting negara dalam satu kali proses layanan, meliputi:

 * Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama;

* Buku Nikah dari Kantor Kementerian Agama;

* Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), serta Akta Kelahiran dari Disdukcapil Tapteng.

 

Christon juga menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik. "Prinsip kami dari Disdukcapil adalah melayani sepenuh hati. 


Dan yang paling penting, seluruh rangkaian layanan dalam program ini gratis alias tanpa dipungut biaya sepeser pun. Terima kasih atas kekompakan dan kerja sama yang luar biasa ini," tegasnya.

 

Semangat kebersamaan ini pun sejalan dengan semboyan daerah Tapteng, "Sahata Saoloan" yang berarti sehati dan sejalan. Sinergi antar-instansi ini diharapkan mampu mendekatkan akses pelayanan yang efektif, efisien, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat luas.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Pandan, Muhammad Ghozali, S.H.I., M.H., menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari pelaksanaan Program Nasional Mahkamah Agung, yang bertujuan memberikan akses keadilan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

"Program ini berfokus pada empat layanan utama, yaitu pembebasan biaya perkara, pelayanan berbasis sistem 'jemput bola', serta integrasi dan pengesahan dokumen negara. Terima kasih atas kesediaan semua pihak bersinergi, semoga kegiatan yang mulia ini senantiasa berjalan lancar dan bermanfaat," tutur Muhammad Ghozali.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Tapteng, H. Awaluddin Habibi Siregar, menilai momen ini sebagai lembaran baru yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh elemen masyarakat.

 

"Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi ketiga instansi kita. Kami sangat bersyukur dan berbahagia, karena apa yang kita sepakati dan tanda tangani hari ini adalah sebuah solusi nyata yang benar-benar dibutuhkan dan telah lama dinantikan oleh masyarakat Tapteng," pungkas H. Awaluddin Habibi Siregar dengan penuh harap.


(Demak MP Panjaitan/Pance)

close