Ekshumasi Jenazah Boy Simamora Dilaksanakan: Keluarga Cabut Penolakan Autopsi, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Misteri Kematian

Iklan Semua Halaman

.

Ekshumasi Jenazah Boy Simamora Dilaksanakan: Keluarga Cabut Penolakan Autopsi, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Misteri Kematian

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Sabtu, 06 Juni 2026

Apakah Dimangsa Buaya atau Ada Tangan Manusia? Penyelidikan Dilakukan Secara Mendalam

 

Ekshumasi Jenazah Boy Simamora Dilaksanakan: Keluarga Cabut Penolakan Autopsi, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Misteri Kematian. Jum'at (05/06/2026) [Gambar: Humas Polres Tapteng / MEDIA-DPR.COM)

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Polres Tapteng Polda Sumut. melalui rilis resmi Humasnya, Jum'at (05/06/2026), mengonfirmasi pelaksanaan pembongkaran makam atau ekshumasi terhadap jenazah Boy Simamora (20). 


Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencabut surat penolakan autopsi yang sebelumnya dibuat, guna mendapatkan kejelasan pasti mengenai penyebab kematian yang penuh kejanggalan dan menjadi sorotan publik.

 

Proses ekshumasi dilakukan pada Kamis (04/06/2026) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Tapteng bersama jajaran Polsek Manduamas, dengan pengamanan ketat yang dipimpin Kapolsek Manduamas, AKP Marulitua Simanjorang. 


Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.

 

AWAL KEJADIAN: DIKEJAR PETUGAS KEAMANAN, HINGGA DI SUNGAI.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, peristiwa bermula pada Rabu (27/05/2026) sore saat Kepala Desa Sampang Maruhur melaporkan adanya warga yang belum kembali ke rumah. 


Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui korban bersama rekannya masuk ke area perkebunan PT Nauli Sawit Blok 41.A sekitar pukul 01.00 WIB dengan maksud mengambil buah kelapa sawit.

 

Sekitar pukul 02.00 WIB, aksi mereka diketahui dan dikejar oleh petugas keamanan perusahaan. Saat berusaha melarikan diri melewati parit pembatas, salah satu teman korban mendengar suara benda jatuh ke dalam Sungai Saga Matua. 


Setelah situasi reda, pencarian dilakukan dan pada pukul 11.00 WIB, seorang warga melihat seekor buaya melintas membawa tubuh manusia. Jasad baru berhasil ditemukan dan dievakuasi pada dini hari berikutnya pukul 01.30 WIB.

 

KELUARGA BERUBAH PIKIRAN: TEMUKAN KEJANGGALAN FISIK

Awalnya, orang tua korban, Lamsehat Simamora, membuat surat pernyataan menolak visum dan autopsi, sehingga jenazah langsung dimakamkan. 


Namun, saat proses pemandian, ditemukan kondisi fisik yang dinilai tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan. 


Setelah bermusyawarah, keluarga memutuskan mencabut penolakan dan melaporkan hal ini ke Polsek Manduamas pada Senin (01/06/2026), agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

PEMERIKSAAN FORENSIK DAN SAMPEL DIKIRIM KE LABFOR SUMUT.

Proses pemeriksaan jenazah berlangsung selama tiga jam, dipimpin Ahli Kedokteran Kehakiman dan Forensik RSUD Pandan, dr. Binsar Halomoan Lubis, Sp.FM. Untuk mendapatkan bukti ilmiah yang akurat, tim forensik mengambil sampel organ dalam korban yang kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara di Medan untuk diuji lebih lanjut.

 

"Kami mengambil langkah ini agar tidak ada spekulasi. Apakah benar penyebab kematian akibat serangan buaya, atau ada faktor lain seperti tindakan kekerasan, akan terjawab dari hasil laboratorium," tegas sumber kepolisian.

 

Setelah seluruh proses selesai pukul 15.00 WIB, jenazah dikembalikan dan dimakamkan kembali oleh keluarga serta warga.

 

PUBLIK TUNGGU HASIL AKHIR: KEPOLISIAN JANJI TRANSPARAN.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena mempertanyakan dua kemungkinan besar: apakah Boy Simamora benar-benar menjadi mangsa buaya, atau ada tangan manusia yang terlibat di balik kematiannya?

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarkan dugaan tanpa bukti, namun menegaskan akan menyelidiki secara profesional dan mendalam. 


Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar kuat untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak.

Demak MP Panjaitan/Pance 



close