TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Konflik internal di tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), semakin menguat dan terbuka ke permukaan.
Sebanyak sembilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari berbagai kecamatan secara resmi melayangkan surat mosi tidak percaya sekaligus permohonan evaluasi keras terhadap posisi Sekretaris DPC PDIP Tapteng, Timbul Panggabean.
Surat yang memuat protes keras ini telah dikirimkan secara resmi ke DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara pada Selasa (31/03/2026), lalu.
Langkah tegas ini diambil sebagai bukti hilangnya kepercayaan para kader akar rumput terhadap manajemen organisasi di tingkat kabupaten yang dinilai banyak menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Hal ini diungkapkan oleh sumber internal partai yang layak dipercaya kepada wartawan di Tapteng, Senin (02/06/2026).
Pemicu Utama: Musancab 20 Kecamatan Ricuh dan Pelanggaran Prosedur
Menurut keterangan sumber tersebut, akar utama persoalan yang memicu kemarahan para kader adalah kekacauan yang terjadi saat pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Anak Cabang (Musancab) di 20 kecamatan, yang semuanya berakhir ricuh dan tidak kondusif.
Para kader menilai Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Masinton Pasaribu S.H., M.H., tidak memahami atau sengaja mengabaikan aturan main partai terkait prosedur pergantian dan pengangkatan pengurus.
"Semestinya DPC PDI Perjuangan Tapteng, menyelesaikan persoalan perselisihan lewat mekanisme internal dan mediasi sesuai aturan, bukan bertindak semena-mena memberhentikan beberapa Ketua PAC dari keanggotaan sepihak. Dalam hierarki PDIP, penyelesaian masalah diatur jelas dalam AD/ART, bukan berdasarkan selera atau keinginan pribadi pimpinan," tegas sumber tersebut.
PENGANGKATAN TIMBUL PANGGABEAN: DIREKAYASA, CACAT HUKUM DAN BUKAN KADER BERJENJANG.
Poin paling krusial yang menjadi dasar kuat Mosi Tidak Percaya ini adalah proses pengangkatan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tapteng, Timbul Panggabean.
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun, proses pembentukan kepengurusan DPC PDI Perjuangan Tapteng, periode ini dinilai penuh rekayasa oknum tertentu dan jauh dari prinsip kaderisasi.
Padahal, hasil musyawarah tingkat bawah sebelumnya telah merekomendasikan nama Famoni Gulo, S.H. untuk menduduki posisi Sekretaris.
Namun secara tiba-tiba dan di luar kesepakatan akar rumput, DPP PDI Perjuangan, justru mengesahkan Timbul Panggabean tanpa melalui rapat konsolidasi dan persetujuan jenjang organisasi yang seharusnya.
"Pengangkatan Timbul Panggabean sangat bermasalah dan cacat hukum organisasi. Beliau dianggap bukan kader yang melalui proses kaderisasi berjenjang sebagaimana amanat aturan partai. Posisi ini direkayasa untuk kepentingan lingkaran kekuasaan tertentu saja, dan ini melemahkan konsolidasi di akar rumput serta berpotensi menurunkan semangat juang partai menjelang Pemilu 2029 nanti," ungkap sumber itu.
Para kader menegaskan, jika hal ini dibiarkan, maka keberlanjutan partai di Tapteng terancam, karena aturan yang menjadi pondasi persaudaraan telah diinjak-injak.
Ultimatum Keras: Segel Sekretariat & Ganti Pimpinan Jika Tak Didengar
Sembilan PAC yang menginisiasi langkah ini telah memberikan tenggat waktu dan ultimatum tegas kepada DPP PDI Perjuangan melalui DPD PDI Perjuangan Sumut.
Mereka menuntut evaluasi dan tindakan tegas terhadap posisi Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang dianggap bermasalah tersebut.
Sumber menegaskan, "Bila DPP PDI Perjuangan tidak segera merespons dan mengevaluasi persoalan ini, maka dalam waktu dekat kami terpaksa akan melakukan langkah lebih jauh, yaitu mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPC PDI Perjuangan Masinton Pasaribu secara keseluruhan, dan kami akan melakukan aksi penyegelan Sekretariat DPC PDI Perjuangan Tapteng sebagai bukti nyata penolakan atas pelanggaran AD/ART yang terjadi di tubuh partai."
Diketahui awak media ini dari sumber mengatakan tanggapan Timbul Panggabean: "Saya Hanya Dijabat, Kewenangan Ada di Atas"
Timbul Panggabean memberikan penjelasan singkat namun seolah melepaskan diri dari tanggung jawab. "Kenapa minta tanggapan dari saya Pak? Saya kan hanya sekretaris DPC, yang mengangkat saya itu DPD. Terkait Musancab di PAC, itu sepenuhnya kewenangan DPD, DPC hanya berperan memfasilitasi dan mendampingi," ujar Timbul.
Ia juga meminta agar konfirmasi ditujukan ke pihak yang lebih tinggi. "Semua kewenangan ada di DPD, makanya ditanyakan ke DPD aja terkait DPC.
Tidak elok saya yang jelaskan, karena bukan kewenangan saya, nanti terkesan membela diri. Sebaiknya dikonfirmasi saja sama DPD PDIP terkait SK DPC dan ke DPD PDIP Sumut terkait Musancab, biar berimbang," tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PDIP Tapteng (yang juga menjabat sebagai Bupati Tapteng) serta Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun atas gejolak besar yang terjadi di wilayah ini.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk hak jawab dan penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kader akar rumput tidak lagi diam melihat pelanggaran aturan.
Publik kini menjadi saksi, apakah partai akan memperbaiki diri sesuai aturan, atau membiarkan konflik ini merembet semakin luas hingga mengancam eksistensi partai di Tapteng..
(Lisberth Manik S.E)

Komentar

