Fakta Baru Kematian Boy Simamora: Keluarga Temukan Kejanggalan Fatal, Lapor Polisi dan Minta Autopsi, Kander Manalu Ungkap Kondisi Jenazah dan Ajang Bantuan Selasa (02/06/2026)
Berdasarkan informasi dan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kander Manalu pada Selasa (02/06/2026), terungkap fakta-fakta mengejutkan dan kejanggalan mencolok terkait kematian Boy Simamora (BS), pemuda asal Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)
Kabar awal yang beredar di media sosial beberapa hari lalu menyebutkan bahwa Boy Simamora meninggal dunia diduga kuat karena diterkam buaya di Muara Saga Matua.
Namun, analisa mendalam yang dilakukan keluarga setelah jenazah dibawa ke rumah duka menunjukkan fakta yang sangat berbeda dan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
Kejanggalan Kondisi Jenazah: Bukan Bekas Gigitan Buaya
Menurut penjelasan Kander Manalu yang didasari keterangan langsung keluarga, kondisi jenazah Boy Simamora ditemukan dengan luka-luka yang sangat janggal jika dikaitkan dengan serangan hewan buas.
Dijelaskan bahwa kedua lengan korban ditemukan dalam kondisi terputus atau hilang, namun bentuk potongannya dinilai sangat mirip bekas sayatan benda tajam, sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda gigitan atau cakar buaya.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Di bagian leher korban juga ditemukan bekas luka yang menyerupai tusukan, dan dari lubang hidung korban terlihat mengeluarkan darah segar.
Temuan fisik ini membuat keluarga besar tidak dapat menerima begitu saja narasi bahwa kematian ini murni ulah buaya, karena secara fisik tidak ditemukan jejak khas perbuatan hewan pemangsa tersebut.
Keluarga Resmi Lapor Polisi, Terbit STPL
Atas dasar kejanggalan-kejanggalan tersebut, keluarga korban tidak tinggal diam. Secara resmi pada Senin (01/06/2026), laporan polisi telah disampaikan ke Polsek Manduamas dengan nomor laporan: LP/B/23/VI/2026/SPKT/POLSEK MANDUAMAS/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) telah diterbitkan. Melalui pernyataan Kander Manalu yang mewakili seluruh keturunan TOGA SIMAMORA BORU BERE, permohonan resmi disampaikan kepada jajaran kepolisian, mulai dari Kapolsek Manduamas, Kapolres Tapanuli Tengah, hingga Kapolda Sumatera Utara.
"Kami memohon kepada Kapolsek, Kapolres Tapteng dan Kapolda Sumut, agar sesegera mungkin dapat mengungkap kronologi kematian yang sebenarnya. Publik berhak mengetahui kebenaran, dan kami meminta aparat penegak hukum membuka kasus ini secara transparan agar semua pihak dapat menilai apa yang sebenarnya terjadi," tegas Kander Manalu.
Jadwal Pembongkaran Jenazah dan Autopsi Forensik
Langkah hukum selanjutnya yang paling krusial telah dipastikan. Berdasarkan informasi terbaru dari keluarga, rencana pembongkaran jenazah untuk keperluan Autopsi Forensik guna mengetahui penyebab kematian yang sesungguhnya, dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juni 2026.
Ajang Bantuan: Keluarga Tak Mampu, Minta Dukungan Seluruh Keturunan dan Masyarakat
Dalam pernyataannya, Kander Manalu juga menyampaikan kondisi yang memprihatinkan dari sisi ekonomi orang tua korban.
Dengan keterbatasan biaya yang dimiliki keluarga untuk menempuh proses hukum yang panjang dan membutuhkan biaya besar, disampaikanlah seruan kepada seluruh sanak saudara, kerabat, dan masyarakat luas.
"Kami mengajak seluruh Keturunan TOGA SIMAMORA BORU BERE di manapun berada, serta teman-teman di media sosial lainnya, mari kita berpartisipasi baik secara moral maupun moril, juga materi untuk menanggulangi biaya yang dibutuhkan dalam proses hukum ini. Dana yang masuk akan kami pertanggungjawabkan sebaik dan sejelas mungkin," imbau Kander.
Bagi masyarakat yang ingin membantu dan berpartisipasi meringankan beban keluarga dalam menuntut keadilan, sumbangan dapat disalurkan melalui:
No. Rekening BNI: 0418712459 - IDR. Atas Nama: KANDER TUA MANALU
Penyumbang diminta mengirimkan bukti transfer melalui pesan masuk (inbox) untuk keperluan administrasi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu hasil autopsi dan penegakan hukum yang adil, untuk membuktikan apakah Boy Simamora benar-benar diterkam buaya, atau menjadi korban tindak kejahatan yang ditutup-tutupi. Kebenaran menjadi harapan utama keluarga dan masyarakat Tapteng.
(Demak MP Panjaitan/ Pance)

Komentar


