Poto: Dr. (HC) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND.
Jamil Zeb Tumori Tegur Keterlambatan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan: Miliaran Anggaran Ada, Tapi Hak Waris Tidak Terima. Rabu (08/07/2026) / MEDIA-DPR.COM.
SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM. Wakil Pimpinan DPRD Kota Sibolga Dr. (HC) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND., menyampaikan teguran keras dan pertanyaan mendasar kepada sejumlah instansi terkait pelaksanaan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan 2.000 nelayan serta pengusaha di Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara,(Sumut).
Meski anggaran sudah dialokasikan, banyak ahli waris yang kehilangan hak saat terjadi kecelakaan kerja maupun kematian.Sumber: Pernyataan resmi Wakil Pimpinan DPRD Kota Sibolga Dr. (HC) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., CAND Rabu (08/07/2026)
KELUHAN MASYARAKAT: DITANYA KE MANA SAJA TIDAK ADA JAWABAN JELAS
Banyak kasus terjadi: saat pekerja atau nelayan meninggal atau mengalami kecelakaan, keluarga sama sekali tidak tahu apakah mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditanya ke Lurah/Camat: “Data tidak ada di kami”
- Ditanya ke Dinas Tenaga Kerja & Dinas Kelautan: “Program belum terintegrasi dengan BPJS”
“Miliaran rupiah sudah dianggarkan untuk perlindungan ini, namun hasilnya sangat tidak memuaskan. Padahal nyawa dan hak perlindungan rakyat adalah hal yang paling utama,” tegas Jamil.
Jamil meminta instansi terkait berinovasi dan mempermudah akses informasi: “Saya berharap, mulai sekarang saat Lurah mengeluarkan surat kematian, di situ sudah tercantum jelas kolom: ‘Nama yang bersangkutan: TERDAFTAR / TIDAK TERDAFTAR dalam program BPJS Ketenagakerjaan’. Gitu saja kok dianggap repot!”
Ia juga mengajak Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan, serta Camat dan Lurah untuk segera duduk bersama menyelesaikan masalah integrasi data ini.
Secara khusus, Jamil menegur Kepala Dinas PPKAD Kota Sibolga: “Tidak membayarkan alokasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berarti melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Catatan kami: sudah puluhan ahli waris gagal menerima hak perlindungan karena hal ini.”
Ia juga mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran alokasi P3K Sibolga tahun 2026, dan berdoa agar seluruh pegawai pemerintah kota senantiasa dilindungi dan tidak mengalami musibah serupa.
Demak MP Panjaitan/Pance.

Komentar

