Polres Serang Kota, Bantu Amankan Pemakaman Warga Status PDP Covid-19 Yang Meninggal

Iklan Semua Halaman

.

Polres Serang Kota, Bantu Amankan Pemakaman Warga Status PDP Covid-19 Yang Meninggal

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 11 Mei 2020

SERANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Salah satu Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (10/5/2020) di RSUD Cilegon Provinsi Banten

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, membenarkan adanya hal tersebut dan menjelaskan bawa pasien PDP covid-19 adalah seorang perempuan berinisial YA (26)  warga Desa Waringin Kurung Kabupaten Serang


Riwayat kesehatan pasien, kata Edhi Cahyono, pada tanggal (25/4/2020) pasien telah melakukan persalinan di salah satu klinik wilayah Cilegon, pasca melahirkan yang berselang beberapa hari pasien mengalami keluhan suhu tubuhnya panas dan kejang-kejang

"Setelah mengalami gejala itu, pasien di rujuk ke IGD RSUD Cilegon pada (7/5/2020) dan dilakukan observasi di diagnosa Eklampsia kemudian di lakukan scan thorax dengan hasil mengarah ke covid-19, semakin hari kondisi pasien memburuk hingga pasien meninggal dunia" jelasnya


Mendapati adanya kejadian tersebut, Edhi Cahyono selaku Kapolres Serang Kota dengan sigap menginstruksikan personelnya untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemakamannya

"2 personel Polsek Waringin Kurung bersama petugas RSUD membantu prosesi pemakaman almarhumah di TPU Taman Krakatau sesuai protokol covid-19, sedangkan untuk personel lainnya melakukan pengamanan guna menjaga kondusifitas di lokasi sekitar" ucapnya 


Di tempat berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Polda Banten dan jajarannya senantiasa siap membantu pemerintah dalam penanganan covid-19, mulai dari upaya preemtif, preventif, edukatif kepada masyarakat sekaligus membantu dalam prosesi pemulasaran jenazah covid-19

"Untuk membantu proses pemakaman jenazah covid-19, Personel telah kami berikan pelatihan dalam penanganannya mulai dari penanganan pasien meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemulasaran jenazah sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan" ucapnya

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mendukung serta mematuhi anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di masa pandemi saat ini

"Lindungi diri sendiri, keluarga, rekan dan sahabat kita dengan sama-sama menjaga pola hidup sehat, physical distancing, serta tunda dulu niatan untuk melangsungkan mudik, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19" tutup Edy Sumardi 

Sumber : (Bidhumas)
Editor : (H.Pasaribu)
close