Satres Narkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Iklan Semua Halaman

.

Satres Narkoba Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 09 Mei 2020

SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun, kembali menangkap satu orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang bernama Isma’il warga Rt. 15 Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi.

” Anggota kita dari Satres Narkoba kembali menangkap satu orang pelaku Narkoba yang bernama Isma’il Jum’at (08/5) sekitar pukul 23:00 wib di warga RT 15 Sri Pelayang Keluarahan Sarkam Kecamatan Sarolagun, ” Kata Kapolres AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra, S.IK. Sabtu (09/5)


Penangkapan pelaku yang diduga pengedar narkoba ini, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada penyalahguna narkotika di RT 15 Sri Pelayang, Kelurahan Sarkam, Kecamatan Sarolangun.

Kemudian atas informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 Wib anggota berhasil mengamankan tersangka tersebut di kediamananya yang disaksikan oleh saksi sipil.


” saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, di temukan di kamar tersangka 1 kotak minyak rambut lord pomade yang berisikan 15 klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Dari hasil itu juga saat ini, pelaku Isma’il dan barang bukti 1 klip plastik sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 14 klip plastik kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 3 klip plastik kecil kosong, 1 kotak minya rambut lord pomade, 1 dompet warna hijau muda, 1 HP oppo warna merah, 1 HP Samsung lipat, Uang sejumlah Rp 2.120.000,- (dua juta seratus dua puluh ribu rupiah), Berat bruto BB sementara : 38,05 gram.

” Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (H.Pasaribu/PJ)
close