Patroli Nong Jawara Polwan Ditsamapta Polda Banten Datangi Pasar Ciruas dan Fasilitas Publik Lainnya

Iklan Semua Halaman

.

Patroli Nong Jawara Polwan Ditsamapta Polda Banten Datangi Pasar Ciruas dan Fasilitas Publik Lainnya

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 13 Juni 2020

BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka mempersempit ruang sekaligus upaya pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Jajaran terus melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif.

Dalam hal ini, Ditsamapta Polda Banten menurunkan Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 jelang New Normal kepada masyarakat dalam patroli Nong Jawara Polda Banten.


Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan.

"Kami secara rutin terus melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Covid-19 kepada masyarakat dengan humanis seperti yang dilakukan Polwan Subdit Gasum dalam patroli Nong Jawara Polda Banten di Pasar Ciruas, PT. Lung Cheong Brother's Inds dan Masjid Agung Serang," terang Noerwiyanto kepada awak media, Jum'at (12/06/2020) pukul 10.00 wib.


Lanjutnya, "Dalam patrolinya, para Polwan menghimbau kepada masyarakat yang berada di pasar Ciruas dan sekitarnya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri jelang new normal seperti selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, menggunakan masker apabila keluar rumah, jangan panik dan tetap waspada terhadap virus corona, apabila ada gejala demam dan batuk dalam jangka waktu dua minggu segera periksa ke dokter dan lain sebagainya".

Sementara itu, ditempat terpisah kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa patroli nong jawara ini adalah sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman

 "Kita juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar mentaati maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah dalam percepatan penanganan virus Covid-19 dengan melaksanakan Physical Distancing agar di tatanan kehidupan yang baru ini kita terbebas dari Covid-19. (Bidhumas)
Editor.H.Pasaribu.
close