JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Dalam masa pandemi Covid 19 ini, berdampak luas pada kegiatan dan aktifitas warga. Baik di bidang Ekonomi, Perdagangan dan Industri, Pariwisata juga tidak ketinggalan dunia Pendidikan. Kamis. 18/6/20
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk ditindak lanjuti satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dalam kegiatan pembelajaran disekolah. Untuk kegiatan belajaran ini Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim, memperbolehkan kegiatan belajar dengan tatap muka untuk wilayah yang masuk dalam Zona Hijau, adapun untuk wilayah yang masuk zona oranye, kuning dan merah tetap belajar dari rumah dengan bimbingan guru melalui Media Sosial , WA dan ZOOM meeting tergantung ketersediaan perlengkapan sarana di masing _ masing sekolah.
Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka Sekolah Menengah Pertama dan Atas Tahun Ajaran baru dimulai tanggal 13 JULI 2020 , tetap dengan protokol Kesehatan. Anak Didik dan Guru serta tenaga pendidik wajib pakai masker, sekolah / lembaga wajib menyediakan alat cuci tangan dan sabun ( sanitizer ) serta lingkungan sekolah terjaga kebersihan nya , Anak dalam kelas duduk nya juga jaga jarak dan lama kegiatan belajar 4 jam tanpa istirahat. Kegiatan belajar setelah selesai dilaksanakan sekolah menghimbau dan menyarankan kepada Anak Didik untuk langsung pulang ke rumah.
Adapun prinsip kebijakan Pendidikan pada masa Pandemi Covid 19 ini, Kesehatan dan Keselamatan Anak Didik, Guru, tenaga Pendidik dan lingkungan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan. Lebih lanjut Mendikbud Nadiem Makarim memberikan tahapan kegiatan pembelajaran dimulai nya kegiatan tatap muka , tahap pertama tanggal 13 Juli dilaksanakan Sekolah Menengah Pertama dan Atas , tahap kedua dua ( 2 ) bulan setelah tahap pertama Sekolah Dasar dan tahap ketiga dua ( 2 ) bulan setelah tahap kedua TK dan Sekolah non formal. Namun bilamana ditemukan dilingkungan masing masing sekolah ada yang banyak terdampak, meningkatnya pasien Covid 19 satuan lembaga wajib meliburkam anak didik nya. (Tjs/Jnn)