97 Advokat Baru Diharapkan Menjaga Marwah Profesi Officium Nobile Sesuai Kode Etik Dan AD/ART

Iklan Semua Halaman

.

97 Advokat Baru Diharapkan Menjaga Marwah Profesi Officium Nobile Sesuai Kode Etik Dan AD/ART

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 23 Juli 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Terdiri dari 97 Advokat DPC PERADI Denpasar diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar. Acara diawali dengan pengangkatan sebagai Advokat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam hal ini di wakili oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zaenal Marzuki, SH.MH  yang kemudian dilanjutkan dengan penyumpahan Advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar  Zaid Umar Bob Said, SH. MH.

Ada hal yang menarik dalam pengangkatan dan penyumpahan Advokat kali ini, dimana penyumpahan dilakukan dalam tiga gelombang, dan tiap gelombang terdiri dari 20- 30 orang Advokat karena mengikuti secara disiplin sesuai dengan protokol kesehatan. Para Advokat yang diangkat  dan disumpah menggunakan masker  dan face shield.

Sementara itu Wakil Ketua Umum  DPN PERADI Zaenal Marzuki mengatakan bahwa acara pengangkatan ini wajib untuk dilaksanakan oleh DPN PERADI sebagai organisasi  Advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18/2003 tentang Advokat. 

" Dengan telah diangkatnya Advokat ini maka diingatkan pada mereka untuk selalu taat pada AD/ART dan kode etik profesi untuk menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang officium nobile,"ujar Zaenal Marzuki, SH.MH selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI Seperti release yang diterima MEDIA-DPR.COM,di Jakarta, Kamis(23/7/2020).

Tak ketinggalan, Ketua DPC PERADI Denpasar Budi Adnyana yang didampingi oleh sekreatris DPC Fredrik Billy mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid yang telah berkenan untuk melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakan Budi Adnyana bahwa pengangkatan dan penyumpahan ini sebenarnya sempat tertunda 4 bulan, karena sebenarnya jadwalnya adalah pada awal bulan Maret 2020. Diantara 134 DPC PERADI seluruh Indonesia sampai hari ini baru hanya DPC PERADI Denpasar dan Jambi yang mampu melaksanakan penyumpahan di era Pandemi Covid-19.

“ Dengan diangkat dn disumpahnya 97 Advokat ini maka anggota DPC PERADI Denpasar anggotanya sudah hampir menembus 1000 Advokat yang tersebar di seluruh Bali “ tuturnya.

Ditempat yang sama Fredrik Billy menyatakan bahwa DPC PERADI Denpasar saat ini mulai tanggal 25 Juli 2020 kita sudah membuka kembali pendaftaran pengangkatan dan penyumpaham karena cukup banyak calon Advokat yang meminta untuk diselenggarakan lagi pengangkatan dan penyumpahan. 

“Saat ini juga telah membuka pendaftaran untuk PKPA online di Fakultas Hukum (FH) Undiknas dan FH Udayana” tandasnya (S. Handoko/Jnn)
close