JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Dalam masa sekarang ini pemekaran wilayah atau yang dikenal dengan otonomi daerah masih sering terjadi di daerah Propinsi , Kabupaten / Kota , Kecamatan , Desa dan Kelurahan diseluruh Tanah Air Indonesia. Termasuk Desa Cibadak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Desa Cibadak ini mengalami pemekaran wilayah pada tahun 1987, melepaskan kewenangan pemerintahan dari Desa Cimanggu . Desa Cibadak ini dengan luas wilayah 615 hektare dengan jumlah penduduk 8.683 jiwa.
Kantor Desa Cibadak ini tempatnya lain dengan Kantor Desa Kelurahan yang lain , karena Kantor Desa ini berdiri ditengah _ tengah pemukiman warga dan masuk ke area wilayah Kantor masuk gang dan jalan lebar 2 meteran , yang tidak memungkinkan warga mengurus administrasi dengan berkendaraan roda empat ( mobil ). Kendaraan roda empat harus parkir dijalan dan itu sangat riskan sekali. Karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas karena jalan ini jalur alternatif menuju Bandung dari arah Sindangbarang ataupun dari arah Cibeber sendiri .
Kantor Desa Cibadak ini melayani pelayanan masyarakat , sejak pemekaran baru direnovasi pada tahun 2014 . Pada tahun 2016 dengan Kepala Desa yang baru Elan Hermawan beliau mengajukan permohonan pembangunan renovasi gedung Kantor Desa kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur , Propinsi dan Kementerian Desa , namun yang didapatkan bantuan Pembangunan renovasi Gedung Kantor Desa Cibadak oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat senilai 95 jt pada tahun 2019 dengan bangunan luas 1.600 M2 baru terlaksana 35% . Kepala Desa Elan Hermawan masih optimis bisa menyelesaikan dan meneruskan Kantor Desa yang baru dibangun . Kades Elan Hermawan berharap Pemerintah merelokasi Kantor Desa Cibadak , karena dalam melayani warga tempat lokasinya sudah tidak relevan untuk pelayanan publik . Namun permohonan relokasi kepada Pemerintah Kabupaten , Propinsi dan Pusat tidak dikabulkan .
Dalam permohonan permintaan relokasi tidak dikabulkan , bukan menjadi hambatan Elan Hermawan putus semangat. Tapi justru sebaliknya beliau akan membuktikan bahwa gedung Kantor Desa Cibadak bisa berdiri dan berlanjut sampai gedung nanti selesai sempurna dan bisa dipakai dalam pelayanan kepada masyarakat .
Visi misi dan tujuan beliau yg hendak akan dilaksanakan dan diteruskan, yaitu membangun desa sesuai harapan masyarakat . (Tjs)