Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2020

Iklan Semua Halaman

.

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 2020

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 16 Juli 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Mulai pekan depan Kamis 23 Juli 2020, Operasi Patuh 2020 akan dilaksanakan sampai 5 Agustus 2020. Kepala Korps Lalu Lintas, ( Korlantas ) Mabes Polri. "Irjen Pol. Istiono" memberikan instruksi kepada anggotanya dilapangan untuk melakukan tindakan hukum secara Preventif serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, dengan orentasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dari wabah pandemi virus corona covid-19. Dan fokus  lainnya adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,( Kamseltibcar ) Selama pelaksanaan operasi berlangsung," Ujar, Istiono. 

Lebih lanjut Istiono menjelaskan kepada seluruh jajaran anggotanya dilapangan agar mempersiapkan pengamanan Kamseltibcar lantas baik di jalur tol, jalan arteri maupun dilokasi tempat menuju wisata, karena sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 1441 H. Polri memprediksi masyarakat menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan perjalanan mudik atau berlibur ke lokasi tempat wisata. Tandasnya

Dalam kesempatan berbeda Direktur Penegakan Hukum ( Dir.Gakum ) Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol. "Kushariyanto" menegaskan, tindakan tilang tidak dilarang, tapi harus tetap mengedepankan tindakan humanis dan mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat jenis pelangaran apa saja yang akan ditindak kepada masyarakat melalui media sosial, cetak, elektronik, online sebelum ditindak dalam  Pelaksanaan gelar Oprasi Patuh Jaya nanti, jangan kita mencari-cari alasan. seperti di Jakarta minsalnya bila ada pengendara motor dan mobil pribadi serta angkutan umum yang tertangkap karena tidak jalan melawn arus dan tidak mentaati rambu rambu lalin, tidak usah memeriksa surat-surat kendaraan, langsung ditilang  dan ini akan meringkaan petugas kita dilapangan. Ungkapnya. 

Sementara itu Direktur Lalu Lintas,Polda Metro Jaya Kombes Pol. "Sambodo Purnomo Yogo" menyebutkan  bakal memberlakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan target sasaran penilangan yang sifatnya membahayakan penguna jalan orang lain. yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas
Jelas "Sambodo" kepada Media DPR.COM di Jakarta. Rabu 16 Juli 2020. Pungkasnya (Yanto)
close