KPMP Tolak Keras RUU HIP

Iklan Semua Halaman

.

KPMP Tolak Keras RUU HIP

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 17 Juli 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Polemik terkait rencana Pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang bergulir sejak 22 April 2020, tak henti-hentinya mendapat sorotan publik.Meskipun pemerintah telah merespon dengan usulan RUU BPIP agar gejolak ini bisa diakhiri.

Menurut Ki Kusumo sebenarnya yang membuat polemik itu orang-orang yang tidak bertanggung jawab karena RUU tidak boleh ada.Kalau kita mau melihat bagaimana mendirikan bangsa ini penuh dengan pengorbanan baik darah, pikiran,harta dan airmata.

"Jadi tidak usah macem-macem.Ini sudah dipertahankan dari zaman dulu hingga sekarang prosesnya sudah sangat luar biasa, sangat baik, hasilnyapun baik diterima masyarkat.Jadi tidak usah dikotak katik.Pancasila sudah sangat teruji terutama sila pertama,"ujar Ki Kusumo selaku Ketua Umum Komandan Pejuang Merah Putih (KPMP) ketika ditemui MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Jumat (17/07/2020).

Dikatakan Ki Kusumo seharus RUU HIP tidak perlu dibahas sehingga menjadi polemik karena masih banyak lagi RUU yang harus diperhatikan untuk kepentingan rakyat.

"Saya dan organisas KPMP diseluruh Indonesia  menolak dengan keras RUU HIP.Pancasila itu sudah final sebagai pandangan hidup dan falsafah bangsa,"tegasnya.

Disinggung pemerintah mengusulkan RUU BPIP dengan alasan mengkuatkan fungsi dan tugas BPIP dikatakan Ki Kusumo pada prinsipnya  tidak ada alasan untuk merubah pancasila terutama sila pertama sudah selesai. Siapapun dia, darimana asalnya, darimana latarbelakangnya.

"Bila mana Pancasila di utak-atik rakyat bergerak,"tandasnya. (S Handoko)
close