SEORANG PEMUDA DI TANGKAP DENSUS 88 ANTI TEROR MABES POLRI

Iklan Semua Halaman

.

SEORANG PEMUDA DI TANGKAP DENSUS 88 ANTI TEROR MABES POLRI

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 12 Juli 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR. COM, Pemuda yang ditangkap Datasemen Khusus Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Sukoharjo Jawa Tengah oleh anggota kami dilapangan berinisial "MJI" ( 22 ), dan juga ( IA ) yang meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang Jawa Tengah,"

Saat ditangkap yang bersangkutan melawan petugas kami dilapangan pakai senjata tajam, sehingga dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur petugas Polri,' kata, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwowono. Minggu 12/7/2020.

lebih lanjut Argo menerangkan "MJI" terduga teroris yang ditangkap pada jumat ( 10/7/2020 ) pukul.13.30 Wib, tersangka sempat dirawat di RS. Bhayangkara dan RSUP Dr.Kariadi Semarang Jawa Tengah. Sedangkan terduga IA meninggal dunia sabtu 11 Juli 2020 Pukul.17.20 Wib" tuturnya. 

Berdasarkan pengembangan penyidikan Densus Anti Teror 88, tersangka MJI memiliki kaitannya dengan Karyono Widodo penyerangan Waka Polres Karang Anyar Solo Jawa Tengah "Kompol Busroni" di Tawangmangu 21Juni 2020 lalu.

Argo juga mengatakan, selain tersangka MJI. ada tersangka lain dalam kasus penyerangan Waka Polres Karang Anyar. Merupakan seseorang perempuan berinisial ( IS ) warga Semarang Utara, Kota Semarang. dan ada 2 orang lainnya lagi yaitu, Y dan W, warga Boyolali. Y adalah berprofesi sebagai pedagang ikan, serta W adalah tukang ojek online. 

Para tersangka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7, Undang-Undang No.5 Tahun 2018, tentang perubahan atas UU No.15 Tahun 2003 tentang Penetapan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Pungkasnya. (Yanto)
close