Tersangka WS Bawa Shabu 1.84 Gram, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Gunung Mas

Iklan Semua Halaman

.

Tersangka WS Bawa Shabu 1.84 Gram, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Gunung Mas

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 21 Juli 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu di Kecamatan Kurun.

Jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial WS alias BO (20) dengan barang bukti narkoba jenis sabu 1.84 gram, hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020, sekitar pukul 15:30 WIB kemarin.

Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, menjelaskan, kasus narkoba kali ini terungkap setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tumbang Miwan sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. 

"Barang bukti yang diamankan yakni shabu yang terdiri dari 7 plastik klip yang berisi serbuk kristal dengan berat kotor sebesar 1.84 gram yang dibungkus dengan plastik klip yang disimpan pelaku didalam dompet warna coklat," kata Iptu Untung, Senin (20/07/2020).

Selain barang bukti narkoba jenis shabu, juga diamankan sebuah gawai dengan merk Redmi warna hitam beserta sim card, dompet warna coklat serta uang tunai senilai Rp. 2.425.000,- yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gumas dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Iptu Untung. (AS)
close