Bareskrim Polri Tangkap Buronan Djoko Tjandra Di Malaysia

Iklan Semua Halaman

.

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Djoko Tjandra Di Malaysia

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 01 Agustus 2020



JAKARTA | MEDIA-DPR.COM,  Bareskrim Mabes Polri,resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra,ke Kejaksaan Agung RI,jumat,( 31/7/2020 ).

Dalam penyerahan tersebut,hadir Kabareskrim Mabes Polri,Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo,Kepala Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, Renharet Ginting, dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol.Argo Yuwono,menjelaskan pihak-pihak yang terkait turut hadir menandatangani,surat berita acara," imbunya, Argo,di bareskrim mabes polri.
   
Sementara itu,Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo,sebagai Kepala Bareskrim Polri,mengatakan terpidana Djoko Tjandra, akan ditahan di rutan salemba cabang bareskrim polri, dia menuturkan hal tersebut, dilakukan guna mempermudah anggota kami untuk melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan,lebih lanjut terpidana Djoko Tjandra," tegas,Listyo. (Suyanto/Jnn)
close