Ketua Umum GNPK-RI, Rapid Test Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Bukan Di Bebani Kepada Rakyat.

Iklan Semua Halaman

.

Ketua Umum GNPK-RI, Rapid Test Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Pemerintah Bukan Di Bebani Kepada Rakyat.

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 18 Agustus 2020

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Rapid test seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk mengetahui masyarakat terindikasi Codid'19 atau tidaknya dalam suatu perjalanan ke luar kota ( Daerah ), bukan malah sebaliknya biaya di bebani kepada rakyat, itu namanya PUNGLI Pungutan Liar ). Lalu dikemanakan anggaran APBN untuk penanggulangan bencana epidemi Civid'19 ???...Mana kesehatan gratis buat rakyat, nyatanya rakyat terbebani biaya yang tidak murah untuk Rapid test. ungkap Ketua umum GNPK-RI H.M Basri Budi Utomo AS. SE. SIP. Senin 17/08/2020.

Lebih lanjut Basri menjelaskan. Awalnya Saya beli tiket KA melalui online Traveloka untuk Jurusan Jakarta Pasar Senin tujuan Pekalongan, setelah dicetak kode boxingnya lalu saya menuju pintu keberangkatan Stasiun, dan diberhentikan oleh petugas agar melakukan uji kesehatan Rapid Test sebagai persyaratan pejalanan naik kereta api, lalu di arahkan petugas ke Pos Rapid Test di Kimia Farma terdekat, setelah saya melakukan Rapid Test dengan mengambil darah pada jari, 5 menit kemudian selesai dengan hasil bagus, lalu saya dikenakan biaya Rp. 200.000,-. sungguh waktu itu saya kaget dan tercengang. bagaimana kalau rakyat miskin yang uangnya pas-pasan bila ada keperluan yang sangat mendesak dan penting ??....

Basri juga menambahkan. yang menjadi pertanyaan saya, bukankah penanganan Bencana Nasional  Epidemi Covid'19 merupakan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, dengan menggunakan anggaran APBN, lalu kenapa Rapid Test dikenakan biaya sebesar Rp. 200.000,- sampai dengan Rp. 260.000,-. Sedangkan sesuai ketentuan pemerintah tarif resmi untuk Rapid Test maksimal Rp. 150.000,-  Bagaimana kalau rakyat miskin berpergian ada kepentingan mendadak dan penting dengan uang pas-pasan hanya cukup untuk beli tiket ??...Apa pemerintah tidak  memikirkan sampai kesana. Mengapa rakyat terus yang dibebani dengan biaya biaya yang tidak masuk akal, lalu bagaimana dengan uang APBN yang nilainya Triliunan untuk menangani bencana  Covid'19 ini ????????????...Tandasnya. Bahkan lebih gila lagi di daerah daerah selain Jakarta sampai mencapai Rp.300.000,- hingga Rp.500.000,- besaran tarifnya.

Mana tanggung jawab pemerintah dalam menyikapi Rapid Test yang terbukti telah membebani rakyat !!! Jangan menjadi alasan Covid'19, lalu uang rakyat dijadikan untuk Bancakan !!! Pungkasnya.(Topan JP)
close