Percepat Pemulihan Ekonomi, 9 Sektor Wisata di Kota Probolinggo Terima Sertifikat

Iklan Semua Halaman

.

Percepat Pemulihan Ekonomi, 9 Sektor Wisata di Kota Probolinggo Terima Sertifikat

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 14 Agustus 2020

PROBOLINGGO | MEDIA-DPR.COM, Walikota Hadi Zainal Abidin saat secara simbolis menyerahkan sertifikat pada perwakilan pelaku usaha.

"Saya mau tanya dulu, sanggup atau tidak?, tanya Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin kepada pelaku usaha yang hadir dalam penyerahan sertifikat adaptasi kebiasaan baru, sebagai destinasi wisata atau jasa usaha pariwisata yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan COVID 19, Senin (10/8) pagi."

Sanggup, jawab 9 pelaku usaha sektor pariwisata yang menerima sertifikat, di TRA Bayuangga. Sembilan tujuan dan usaha wisata yang dimaksud adalah Bromo Park Hotel, Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL), Hotel Ratna, Pantai Permata Pilang, Orin Hall and Resto, DnC, Widya Harja, BJBR dan Paseban Sena. Meski mengaku sanggup, mereka akan tetap dilakukan pemantauan oleh tim assessment di Kota Probolinggo.
Wali Kota Habib Hadi menegaskan, pemerintah menerapkan kebijakan adaptasi baru untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk karena dampak COVID 19 salah satunya sektor pariwisata. Maka Pemerintah Kota Probolinggo pun harus mengambil langkah agar sektor pariwisata kembali bergerak. Tentunya, dengan menerapkan sektor protokol kesehatan.

Jangan awal-awalnya saja ketat terus kendor lagi. Jangan salahkan kalau kami cabut izinnya, jangan karena sudah dapat sertifikat terus lengah atau tidak melaksanakan protokol kesehatan. Kami mengambil kebijakan terbaik untuk semua. Mudah-mudahan berjalan sesuai harapan, imbau Habib Hadi.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo ini mengingatkan, pengelola gedung atau penyelenggara acara yang bekerjasama dengan katering harus menyediakan petugas yang mengambilkan makanan atau minuman. Tamu tidak diperbolehkan mengambil sendiri-sendiri. Jika tetap terjadi maka pemilik gedung dan katering bakal dapat teguran.

Dari sisi pencegahan dengan jaga jarak, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan, lanjut wali kota, penyebaran COVID 19 bisa dicegah. Tapi kalau jamuan makan ambil sendiri-sendiri, ini yang tidak boleh. Kami melarang ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID 19. Semisal ada yang komentar, ribet, ya mau usahanya terus berjalan atau di-cut. Maka, saya harap ada pemahaman dari semua pihak yang terlibat sebagai kunci kebersamaan menghadapi pandemi ini, tutur mantan anggota DPR RI dan DPRD Jawa Timur ini.

Hal yang sama juga berlaku pada pelaku sektor pariwisata seperti pengelola tujuan wisata di Kota Probolinggo. Mereka diminta tegas jika ada pengunjung yang tidak memakai masker untuk memberi kepastian berupa kenyamanan dan keamanan dari COVID 19.

Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada 9 tujuan dan usaha wisata ini akan terus dipantau dan ditegur oleh tim assesment adaptasi kebiasaan baru. Dibantu kepolisian dan TNI, kami saling menjaga dan mengawal kebijakan yang sudah diambil. Kami memberikan kebebasan aktivitas tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan, ungkap Habib Hadi.

Setelah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan mendapat sertifikat adaptasi kebiasaan baru ini, diharapkan memberi jaminan bahwa destinasi dan usaha pariwisata tersebut layak untuk dikunjungi. Sekarang Kota Probolinggo di zona oranye, semoga segera kuning dan kembali ke zona hijau seperti yang pernah kita rasakan beberapa waktu lalu meski hanya dua atau tiga hari, ujar wali kota.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Budi Krisyanto mengatakan, protokol kesehatan sektor pariwisata dan ekraf disahkan melalui Keputusan Menteri nomor : HK.O1.07/MENKES/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (COVID) 2019. Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama yaitu kebersihan, kesehatan dan keamanan.

Tim assesment yang terdiri dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Lingkungan Hidup, PHRI telah melakukan verifikasi dan 9 tujuan dan usaha wisata dinyatakan siap dan sudah terverifikasi.

Untuk menjamin konsistensi pengelola maka Bapak Wali Kota memberikan sertifikat kesiapan adaptasi kebiasaan baru. Dan, tentunya jadi catatan akan dilakukan pemantauan secara berkala terhadap pengelola destinasi tujuan wisata di Kota Probolinggo, ujar Budi Krisyanto.

Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, kata Budi Kris-sapaan akrabnya, menyatakan Kota Probolinggo termasuk kota yang melakukan akselerasi dalam pemulihan ekonomi. Kepada pelaku usaha, tetap melihat surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah kota. Tetap menyimak informasi sesuai perkembangan yang berlaku, imbuhnya.

Selain tujuan dan usaha wisata, dua kolam renang milik Pemkot Probolinggo yaitu TRA dan Olimpic di GOR Kedopok, sesuai ketentuan dari Dinas Kesehatan P2KB untuk mengecek kondisi air di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasilnya, pemeriksaan bisa dioperasionalkan dengan catatan kondisi air tetap dipantau dan dilaporkan ke DLH dan Dinkes P2KB.
Sementara itu, Kepala UPTD IPLH selaku pengelola TWSL Kota Probolinggo Akbarul Huzaini, salah satu tujuan wisata yang menerima sertifikat pagi itu menyatakan pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tidak peduli berapapun jumlah pengunjungnya.

Kami sudah menyiapkan face shield petugas, thermo gun, bilik disinfektan, jalur satu arah sudah kami atur, ujar Akbarul. Sejak dibuka pada 1 Juli hingga saat ini, jumlah pengunjung TWSL berkurang dibanding sebelum pandemi. Penurunan terjadi 50 sampai 60 persen. Kini, promosi terus dilakukan TWSL melalui berbagai media sosial untuk menarik minat pengunjung. (Agus)

close