Bersama Personel Satgas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Sasar Tak Pakai Masker

Iklan Semua Halaman

.

Bersama Personel Satgas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi Sasar Tak Pakai Masker

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 23 September 2020


POLDA BALI | MEDIA-DPR.COM, Polres Buleleng, polsek Gerokgak yang tergabung dalam oprasi Aman Nusa Agung II perpanjangan V Satgas Pencegahanan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Iptu Putu Widnyana bersama anggota TNI yang Dipimpin Danramil Gerokgak kapten Inf Made Oka dan Satpol PP baik dari Kab. Buleleng, maupun kecamatan Gerokgak terus mendisplinkan masyarakat dengan melakukan operasi yustisi penegakan hukum pencegahan Covid 19  secara terpadu agar masyarakat benar- benar menerapkan protokol kesehatan. 



Pada hari Rabu (23/9/2020) pukul 09.00 wita Guna mendukung sepenuhnya  Kebijakan pemerintah  sesuai Peraturan Gubernur no. 46 serta Peraturan Bupati No. 41 tahun 2020 terkait Pendisiplinan dan Penegakan Hukum  penggunaan Masker melaksanakan oprasi yustisi di wilayah hukum polsek Gerokgak tepatnya di desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kec. Gerokgak


Pada saat operasi yustisi telah dilakukan pemeriksaan terhadap warga masyarakat, pengendara sepeda bermotor, mobil pribadi dan bus yang melintas di Jalan umum Singaraja-Gilimanuk Desa Pejarakan dan Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak



Sebanyak 6 ( enam) orang kedapatan tidak bermasker ataupun menggunakan masker kurang benar sehingga diberikan sanksi berupa Ďenda uang  2 ( dua) orang dan sanksi tertulis 2 (dua) orang serta  sanksi tindakan fisik berupa push up 2  ( dua) Orang. 


Sementara itu Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH mengatakan bahwa kegiatan Yustisi

Ini dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai dg jadwal yg telah ditetapkan  guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Polsek Gerokgak," pungkas Kapolsek. (As)

close