BULELENG | MEDIA-DPR.COM, Pandemi Covid-19 yang semakin meluas perlu
adanya upaya terpadu guna menekan penularan atau penyebarannya.
Seperti
yang telah dilaksanakan personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres
Buleleng yang tergabung dalam Team Terpadu bersama unsur TNI,
Kecamatan, Satpol PP dan elemen masyarakat lainnya dipimpin kapolsek
Gerokgak Kompol Made Widana, SH dan Kasi Trantib Kecamatan Gerogak I
Ketut Mastra, Spd melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak tepatnya di Desa
Musi dan Desa Sanggalangit sebagai upaya menekan penyebaran covid-19,
Selasa (29/09) dengan menerapkan Pergub 46 dan Perbup 41 tahun 2020.
" Kami terus bersinergi dengan aparat terkait melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berbeda," ungkap kapolsek Gerokgak.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut ditemukan adanya pelanggaran di desa musi sebanyak 6 Orang yaitu 5 orang menggunakan masker tidak benar atau tidak sesuai dg peruntukannya diberikan surat teguran dan 1 orang tidak membawa masker diberikan sanksi denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), selanjutnya di desa sanggalangit ditemukan pelanggaran 3 orang yaitu memakai masker tidak benar/ tidak sesuai 2 orang diberikan surat teguran dan 1 orang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi denda uang sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) .
Disamping itu pula pada saat ini bekerja sama dengan Tim satgas gotong royong Desa Penyabangan, telah melaksakan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan dilingkungan warga yg terpapar covid 19, yang menjalani Prokes isolasi mandiri dengan tujuan agar tidak menyebar dan warga sekitar lebih berhati- hati dlm berinteraksi dan mematuhi Prokes.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH yang dikonfirmasi MEDIA-DPR.COM secara terpisah mengungkapkan bahwa personil Polsek Gerokgak bersinergi dengan aparat terkait dalam Team Terpadu, melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara ketat dan terus menerus dengan lokasi yang berpindah-pindah sebagai upaya terpadu atau bersama yg memiliki efek "Covid Prevention dalam memutus dan menekan penyebaran covid-19, dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru," pungkas Kapolsek.(GUN)