BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Mendengar kabar kantor Bawaslu
Kabupaten Buol terbakar seketika Kapolres Buol langsung arahkan personel
beserta kendaraan AWC Noto bantu padamkan si jago merah, kantor Bawaslu
Kabupaten Buol beralamat di Jalan WR. Supratman No. 15 Leok 2
Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Jumat (25/09/2020).
Kapolres
Buol AKBP Dieno Hendro Widodo dengan sigap langsung ke TKP didampingi
Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Intel beserta
personel langsung mendatangi TKP dan turut serta membantu warga
memadamkan api.
Menurut informasi, kronologis kejadian tersebut
bermula pada saat api mulai terlihat dari atas plafon sehingga pegawai
kantor Bawaslu yang berada di ruangan langsung berlarian sambil mencari
pertolongan yang pada saat itu asisten 1 Kabupaten Buol Suwondo langsung
melaporkan kejadian tersebut ke penjagaan Polres Buol bahwa ada
kebakaran di kantor Bawaslu.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut langsung mengarahkan kendaraan AWC Noto maupun dari Damkar langsung ke TKP sehingga dalam kurun waktu 1 jam dapat memadamkan api tersebut. Akibat peristiwa tersebut kerugian Materil ditaksir kurang lebih Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta). Namun begitu tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, menjelaskan ketika terjadinya kebakaran dirinya beserta Wakapolres dan PJU berada di Mako Polres Buol. Sesaat mendapat informasi itu, Kapolres langsung bergegas mendatangi TKP kebakaran.
Selanjutnya terkait musibah kebakaran tersebut Kapolres Buol menyampaikan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait dan berdasarkan olah TKP yang telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Buol bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," jelas AKBP Dieno Hendro Widodo. (AS)