Penertiban Protkes di Bandara Internasional Radin Inten II dan Pasar Natar

Iklan Semua Halaman

.

Penertiban Protkes di Bandara Internasional Radin Inten II dan Pasar Natar

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 28 September 2020

 

LAMPUNG | MEDIA-DPR.COM, Tim gabungan TNI , Polri dan Satuan Polisi PP Provinsi Lampung melaksanakan penertiban protokol kesehatan di Bandar Udara Internasional  Radin Inten II dan Pasar Natar.
 
Polda Lampung gelar Operasi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, tahap V selama 61 hari terhitung mulai tanggal 1 September s/d 30 Oktober 2020, yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional dan giat pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (Inpres 6 Tahun 2020 , Perpres Nomor 82 Tahun 2020 dan Pergub No 45 Tahun 2020) untuk menangani penyebaran Covid-19  yang saat ini tengah merebak di tanah air.

Polda Lampung memetakan wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian, selalu memakai masker dan menjaga kebersihan.



Sebanyak 124 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) bersama dengan gabungan TNI dan Satpol PP Provinsi Lampung melaksanakan apel di Bandara Udara Internasional Radin Inten II  pada hari Sabtu, 26 September 2020, kegiatan akan dilaksanakan di tempat keramaian yaitu objek vital Bandara Udara Internasional Radin Inten II dan Pasar Natar untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).

Dalam operasi ini, Polri mengerahkan jajarannya untuk menyemprotkan desinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah serta membagikan masker kepada masyarakat.

 


Kasubbid Penmas AKBP Zulman Topani, memimpin apel dan memberikan arahan kepada pelaksana kegiatan agar melaksanakan kegiatan dengan ikhlas dan  humanis.

"Diketahui bahwa penyebaran Covid-19 setiap harinya bertambah dengan signifikan, kami berharap pelaksanakan tugas ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar menjadi ibadah untuk kita bersama
kepada rekan-rekan pelaksana kegiatan untuk dapat juga memberikan contoh kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanakan," ucap AKBP Zulman.

Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Bandara Udara Internasional Radin Inten II dan Pasar Natar, dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Didapati pelanggar sebanyak 8 (delapan) orang  yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 ditempat keramaian tersebut, diberikan sanksi teguran lisan  dan setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.

Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. (AS)

close