Polda Kalteng Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Iklan Semua Halaman

.

Polda Kalteng Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 09 September 2020

KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Berhasil mengungkap kasus terkait pengungkapan kasus anak dibawah umur, jajaran Polda Kalteng menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang bertempat di lobi Mapolda Kalteng, Rabu (09/09/2020).

Penghargaan kali ini diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo,  serta diserahkan dari  Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak.


Dalam acara tersebut Polres Kotim dan Polres Pulpis juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak dibawah umur.

"Kami dari pihak Kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur, karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan,  menambahkan penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin.

"Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada bulan April kemarin," tutupnya. (AS)
close