BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Satuan Samapta dalam
melaksanakan tugas patroli untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan
kondusif dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatangi Tempat Kejadian
Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi Desa Modo Dusun Karang Anyar
Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Rabu (16/09/2020).
Setelah
mendapat laporan dari masyarakat Kasat Samapta Iptu Herri Jonie,
langsung mendatangi TKP kejadian tersebut bersama regu piket Patroli
Satuan Samapta Polres Buol langsung meluncur mendatangi TKP kebakaran di
rumah warga Ketut Sugiarta yang beralamat di Desa Modo.
Selanjutnya, Kasat Samapta yang tiba di TKP bersama unit identifikasi langsung melakukan olah di TKP.
Berdasarkan
hasil olah TKP yang dilakukan oleh unit identifikasi Polres Buol bahwa
kejadian kebakaran tersebut terjadi pada saat pemilik tidak berada di
rumah yang sedang melaksanakan sembahyang di Pura.
Kasat Samapta Polres Buol mengatakan, bahwa kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 350 juta karena semua isi rumah ludes dilahap si jago merah.
"Penyebab kebakaran diduga dari konsleting arus listrik (konsleting)," ujar Iptu Herrie J.