SEMARANG | MEDIA-DPR.COM, Deklarasi untuk menyikapi aksi unjuk
rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di
Jawa Tengah. Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator
yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi
anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Kondisi ini
difasilitasi dengan mudahnya mengakses media sosial. Kapolda Jateng
menegaskan apabila masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi
rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat
sendiri.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen. Pol. Drs.
Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., sampaikan deklarasi cinta damai dan
menolak segala bentuk aksi anarkis, Senin (19/10).
Selain Kapolda
Jateng, ada juga dalam deklarasi tersebut Pangdam IV Diponegoro Mayjen
TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Pejabat
Utama Polda Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Rektor Undip,
Prof Yos Yohan Utama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ormas
se-Jawa Tengah dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah
"Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi
dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan
merugikan, " ucap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,
S.St.M.K. saat di konfirmasi MEDIA-DPR.COM Biro Jateng.
Oleh
karena itu, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama
meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk
tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik
sosial.
"Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah
masyarakat melakukan klarifikasi, " imbau Kapolda Jateng Irjen. Pol.
Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Disela sela acara itu Kapolda
Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip berikan
simbolis rompi kepada wartawan unit Polda jateng.
Bersama dengan ini, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.
Dengan edukasi tersebut kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jawa Tengah," terang Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP menyebut deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan.
"Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan dari Kepolisian. Kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat. Maka, dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai, " pungkas Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP. (GUN).