Deklarasi Cinta Damai Tolak Segala Bentuk Aksi Anarkis

Iklan Semua Halaman

.

Deklarasi Cinta Damai Tolak Segala Bentuk Aksi Anarkis

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 20 Oktober 2020

 

SEMARANG | MEDIA-DPR.COM, Deklarasi untuk menyikapi aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah. Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.

Kondisi ini difasilitasi dengan mudahnya mengakses media sosial. Kapolda Jateng menegaskan apabila masyarakat daya tangkal terhadap provokasi-provokasi rendah maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.


 

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., sampaikan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk aksi anarkis, Senin (19/10).

Selain Kapolda Jateng, ada juga dalam deklarasi tersebut Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi, Pejabat Utama Polda Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Rektor Undip, Prof Yos Yohan Utama. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh ormas se-Jawa Tengah dan perwakilan BEM Mahasiswa se-Jawa Tengah

 

 

"Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan merugikan, " ucap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. saat di konfirmasi MEDIA-DPR.COM Biro Jateng.

Oleh karena itu, Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.

"Mari kita buka kanal-kanal komuniaksi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi, " imbau Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Disela sela acara itu Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Gubernur Jateng dan Rektor Undip berikan simbolis rompi kepada wartawan unit Polda jateng.

 


 
Ada 4 perwakilan dari Media, yaitu Damar dari Trans TV mewakili Media TV, Erick dari Suara Merdeka mewakili Media Cetak, Angling dari Detik mewakili Media Online dan Tika dari RRI Semarang mewakili Media Radio.


Bersama dengan ini, Kapolda Jateng menganggap penting untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Bersama-sama masyarakat Polda Jateng akan edukasi tentang protokol kesehatan dan memberi teguran yang terukur pada pelanggaran yang terjadi.

Dengan edukasi tersebut kami berharap penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan dengan giat-giat kampung siaga yang telah bantak terbetuk di seluruh Jawa Tengah," terang Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP menyebut deklarasi ini sebagai cara Jawa Tengah meyelesaikan persoalan.

"Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan dari Kepolisian. Kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat. Maka, dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai, " pungkas Gubernur Jateng H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP. (GUN).

close