Perhatian Mahasiswa Tapteng! Pemkab Buka Pendataan Korban Bencana, Batas Akhir 1 Mei 2026

Iklan Semua Halaman

.

Perhatian Mahasiswa Tapteng! Pemkab Buka Pendataan Korban Bencana, Batas Akhir 1 Mei 2026

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 08 April 2026


TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR-COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap putra-putri daerah yang sedang menuntut ilmu.

 

Merespons dampak bencana yang terjadi, pemerintah membuka pendataan khusus bagi Mahasiswa asal Tapteng yang keluarga atau domisilinya terdampak bencana. 


Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada satu pun anak daerah yang terabaikan haknya dalam mendapatkan perhatian dan bantuan. sumber MEDIA-DPR-COM dari Pemkab Tapteng Rabu (08/04/2026).

 

SYARAT DAN CARA PENDAFTARAN.

 

Bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, dimohon untuk segera mengisi formulir pendataan online. Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan sebelum mengisi formulir:

 

01. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mahasiswa.

02. Nomor Kartu Keluarga (KK).

03. NIK Kepala Keluarga / Orang Tua.

04. Foto KTP atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) format JPG atau PDF.

05. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kampus.

06. Bukti pendukung lainnya seperti dokumentasi kerusakan/dampak bencana.

 

Pastikan data NIK yang dimasukkan sesuai dengan data di KTP dan KK agar sistem dapat melakukan verifikasi dengan lancar dan akurat.

 

BATAS WAKTU PENGISIAN 

 

Pendataan ini dibuka hingga batas waktu terakhir pada:

* Tanggal: 1 Mei 2026

* Pukul: 23.59 WIB

 

Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Informasi yang valid akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan dan perhatian yang tepat sasaran demi meringankan beban masyarakat terdampak.

 

(Demak MP Panjaitan/Pance)

close