Masuk Zona Orange, Kapolres Buol Bersama Forkopimda Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Iklan Semua Halaman

.

Masuk Zona Orange, Kapolres Buol Bersama Forkopimda Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 23 November 2020

 

 

BUOL SULAWESI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Mulai hari Senin (23/11/2020), warga Kabupaten Buol harus lebih disiplin dan waspada dalam mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), bagi siapa saja yang terkena razia melanggar Protokol Kesehatan akan langsung ditindak Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, pada saat pelaksaan apel bersama Forkopimda Kabupaten Buol di halaman Mako Polres Buol, terkait dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Buol, sehingga Polres Buol bekerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Buol akan menindak pelanggar Protokol Kesehatan.

 


“Tim ini akan melakukan penindakan dengan cara melakukan sweeping di beberapa cek point yang telah di tetapkan dan bagi pelanggar akan kami berikan sanksi kerja sosial maupun denda sebesar Rp. 50 ribu berdasarkan peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020,” jelas AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya, kata Wakil Bupati Buol Abdulah Batalipu, sesuai dengan instruksi Presiden RI dan Mendagri RI bahwa seluruh kepala daerah Gubernur dan Bupati wajib untuk menegakan Protokol Kesehatan di wilayahnya, dan yang tidak mengindahkan akan beresiko terhadap pencopotan dari jabatannya.

Dijelaskan lagi, AKBP Dieno, bahwa upaya penindakan pelanggar Protokol Kesehatan ini adalah wujud kepedulian TNI-Polri dan pemerintah daerah, terhadap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

“Kami dari TNI-Polri wajib membantu Bupati (Pemkab Buol), dalam menekan angka kasus Covid-19 dengan tindakan tegas sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Peraturan Bupati Buol No. 22 Tahun 2020 dan Pergub Provinsi Sulawesi Tengah No. 23 Tahun 2020," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buol, mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang selama ini bekerja sama dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Buol. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan dengan berbagai cara namun masih ada yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, maka dari itu dilakukan upaya penindakkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Mudah-mudahan, ketaatan dan kepatuhan masyarakat pada pencegahan penanggulangan Covid-19, harapannya seperti itu," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Wakil Bupati Buol H. Abdulah Batalipu selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol, para Perwira Penghubung Kodim 1305 / BT Mayor. Jefri Mamonto, Asisten II Kabupaten Buol. Ir. Supangat, para staf ahli Bupati Buol, Kasat Pol - PP Kabupaten Buol Drs. Asrarudin, para Kepala SKPD Kabupaten Buol, Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr. Ariyanto S. Panambang, Wakil Kapolres Buol Kompol Johnny Bolang, Kabag Ops Polres Buol AKP. Jos Ch Lawani, para PJU Polres Buol, Danramil Bokat bersama anggotanya, Camat Bokat, Camat Biau, para Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buol. (AS)

close