Peluang Irjen Nana Sudjana Menjadi Kapolri Masih Terbuka Lebar

Iklan Semua Halaman

.

Peluang Irjen Nana Sudjana Menjadi Kapolri Masih Terbuka Lebar

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 23 November 2020

 



JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Bursa Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) makin memanas.Pasalnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan memasuki masa pensiun Desember 2020.Lalu siapa sosok yang layak dan mumpuni menggantikan Jenderal Idham Azis tentu internal Polri dan Presiden Joko Widodo yang mempunyai hak prerogatif. 


Pergantian dan pencopotan beberapa Kapolda menjadi indikasi yang kuat tak terkecuali  pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat yang mendapat sorotan hangat.


Momentum kerumunan masa penjemput kepulangan dan beberapa acara Habib Rizieq yang dianggap melanggar  protokol kesehatan (prokes). 


Pencegahan penyebaran Covid-19 yang terjadi pada 10-14 November 2020 tidak adanya aparat keamanan baik TNI,Polri, Satpol PP dan satgas Covid-19, hal ini yang memicu kemarahan Presiden Jokowi dan memerintahkan bawahannya untuk bertindak tegas. Intruksi Presiden tersebut langsung direspon Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencopot  Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada penggantinya Irjen Fadil Imran.

 

"Menurut saya terkait pergantian Kapolda Metro Jaya adalah hak internal tubuh Polri untuk peremajaan struktural,"ujar Togar Situmorang, SH, MH, MAP,CLA,. ketika dihubungi MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, senen (23/11/2020).


Menurut Togar Situmorang pencopotan Kapolda Metro Jaya dikaitkan dengan isu suksesi di tubuh polri masih terlalu dini karena Kapolri Idham Azis masih menjabat Kapolri.


"Sebaiknya kita tunggu perkembangan berikutnya karena masih terlalu dini untuk membahas siapa pengganti Jenderal Idham Azis,"terang Togar Situmorang yang di juluki Panglima Hukum itu.


Dikatakan Togar Situmorang banyak bintang tiga dan bintang dua yang layak jadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.Semisal Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo maupun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.


"Untuk kepastian tentu itu hak Prerogatif Presiden RI untuk mengajukan nama calon Kapolri ke hadapan anggota DPR RI dan tidak tertutup kemungkinan Irjen Nana Sudjana bisa mendapat kesempatan menjabat Kapolri,"terang  Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CLA


Masih menurut Togar Situmorang menyikapi adil atau tidak pencopotan Kapolda Metro Jaya dikaitkan kedatangan HRS ke Jakarta yang massanya melanggar prokes itu tidak sepenuhnya seperti perkiraan banyak pihak. 


"Karena kita tahu yang wajib bertanggung jawab sepenuhnya secara aturan hukum apalagi terkait Covid 19 itu adalah untuk kota DKI Jakarta adalah Gubernur DKI,"tandansya.(han)

close