KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng H.
Mochamad Hatta, S.H., M.H. memberikan kepercayaan kepada Tim Kesehatan
Mobile (Kesmob) PCR Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda
Kalteng dalam pelayanan kesehatan untuk melaksanakan rapid test kepada
seluruh pegawainya, bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Kalteng, Jalan
RTA. Milono No. 09 Kota Palangka Raya, Rabu (04/11/2020).
“Pagi
ini Kantor Pengadilan Tinggi Kalteng melakukan rapid test kepada seluruh
pegawai guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja
Pengadilan Tinggi,” ungkap H. Mochammad Hatta.
Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Penda Tk I Titik Nurcahyani, S.Kep. selaku Ketua Tim menyampaikan, rapid test ini merupakan skrining awal untuk mendeteksi adanya Covid-19 dalam tubuh.
"Ada 76 orang yang kami rapid test dan hasilnya masih dalam proses," jelas Titik.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Rumkit Bhayangkara dalam pelaksanaan rapit test tersebut. (AS)