"Penerimaan terpadu ini tetap mengguanakan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19", kata Wakapolda DIY Brigjen Pol.R.Slamet Santoso,S.H,S.I.K., saat di konfirmasi MEDIA-DPR.COM Biro Jogjakarta.
"Dalam setiap kompetisi ini pasti ada yang lulus terpilih dan tidak terpilih, diharapkan semua harus siap dengan perolehan hasil yang sudah maksimal dicapai," tegas Wakapolda DIY.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penilaian hasil akhir yang kemudian dilakukan perangkingan.
Sementara itu menurut Karo SDM Polda DIY, tahun ini Polda DIY mendapatkan kuota dari Mabes Polri yaitu sebanyak 7 peserta Rekpro, 32 peserta Bakomsus, dan 229 peserta Bintara Tugas Umum.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih selanjutnya mendapatkan pengarahan dan nantinya akan melaksanakan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020.(LAG)