Tersangka YS (31) Pembunuh Karyawati di Katingan Berhasil Diciduk Tim Resmob Polda Kalteng dan Kalsel

Iklan Semua Halaman

.

Tersangka YS (31) Pembunuh Karyawati di Katingan Berhasil Diciduk Tim Resmob Polda Kalteng dan Kalsel

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 28 Desember 2020

 



KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Tersangka pembunuhan karyawati yang terjadi di Kabupaten Katingan, berhasil diciduk petugas gabungan Resmob Polda Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 


Tim gabungan tersebut,  menangkap YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (27/12/2020) dini hari. 


Tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob Polres Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalimantan Selatan, serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu), menangkap tersangka di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel. 


Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan,  membenarkan penangkapan tersangka tersebut. 


"Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan," katanya, Senin (28/12/2020). 


Dijelaskan Kabid Humas, YS menjadi incaran Kepolisian karena diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Fatimah Nikin (58), karyawati salah satu perusahaan perkebunan sawit yang tinggal di mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng. 


Saat ditemukan, lanjut Kabid Humas, posisi korban berada di pinggiran pohon kelapa sawit atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari jalan blok H PT. BHL dengan kondisi korban sudah tewas dengan ditutupi pelepah kelapa sawit. 


"Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga didapat informasi kalau tersangka kabur ke wilayah Provinsi Kalsel," tuturnya. 


Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda Kalsel yang dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusli, selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil menangkapnya. 


Menurut pengakuan tersangka, sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menyetubuhinya dalam keadaan sudah tidak berdaya. (AS)

close