Bhabinkamtibmas Polres Montallat Rutin Sampaikan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Iklan Semua Halaman

.

Bhabinkamtibmas Polres Montallat Rutin Sampaikan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 08 Januari 2021

 


BARITO UTARA | MEDIA-DPR.COM,  Meminimalkan terjadinya tidak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Montallat. Sosialisasi saber pungli oleh Polsek Montallat Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng,  rutin disampaikan ke sejumlah warga yang berada di Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Jumat (8/01/2021) pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Jailani bersama dengan  Briptu M Syaiful Bahri Melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Saber Pungli dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi supaya masyarakat bisa memahami dan mengerti tentang kegiatan yang dimaksud, makna dari saber pungli tersebut adalah supaya para peserta yang hadir mengerti bahwa memberi dan menerima sama saja melanggar hukum serta membentangkan spanduk saber pungli.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui  Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah, S.H.,M.M juga menyampaikan, Kedua anggota Bhabinkamtibmas tersebut Menyebarkan nomor handphone Polsek Montallat  dan meminta peran aktif dari seluruh peserta yang ada tersebut agar kooperatif dalam  memberantas Pungli di lingkungan Kecamatan Montallat oleh kelompok ataupun oknum baik berupa uang maupun barang dengan tujuan kepentingan  tertentu, dengan memberikan laporan jika menemukan tindak pungli, karena pungli melangar Hukum Pidana

Selain itu, Dia mengatakan  dalam kegiatan tersebut juga Anggota Polsek Montallat memberikan pengumuman dengan cara memasang pamflet pada papan pengumuman yang ada di sekitar Kel. Tumpung Laung II Kec Kab. Barito Utara dengan tujuan agar semua orang bisa melihat, membaca serta mengerti secara jelas maksud dan tujuan dari larangan melakukan pungli dan ancaman bagi pelaku pungli tersebut.

“ Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri, unsur-unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat dalam bersama-sama memberantas giat Pungli yang meresahkan semua orang, dan juga sebagai bentuk pencegahan  terhadap niat dan giat pungli jika ada,”tutupnya. (Anang F)

close