BARITO UTARA | MEDIA-DPR.COM, Meminimalkan terjadinya tidak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Montallat. Sosialisasi saber pungli oleh Polsek Montallat Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng, rutin disampaikan ke sejumlah warga yang berada di Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Jumat (8/01/2021) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Jailani bersama dengan Briptu M Syaiful Bahri Melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Saber Pungli dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi supaya masyarakat bisa memahami dan mengerti tentang kegiatan yang dimaksud, makna dari saber pungli tersebut adalah supaya para peserta yang hadir mengerti bahwa memberi dan menerima sama saja melanggar hukum serta membentangkan spanduk saber pungli.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah, S.H.,M.M juga menyampaikan, Kedua anggota Bhabinkamtibmas tersebut Menyebarkan nomor handphone Polsek Montallat dan meminta peran aktif dari seluruh peserta yang ada tersebut agar kooperatif dalam memberantas Pungli di lingkungan Kecamatan Montallat oleh kelompok ataupun oknum baik berupa uang maupun barang dengan tujuan kepentingan tertentu, dengan memberikan laporan jika menemukan tindak pungli, karena pungli melangar Hukum Pidana
Selain itu, Dia mengatakan dalam kegiatan tersebut juga Anggota Polsek Montallat memberikan pengumuman dengan cara memasang pamflet pada papan pengumuman yang ada di sekitar Kel. Tumpung Laung II Kec Kab. Barito Utara dengan tujuan agar semua orang bisa melihat, membaca serta mengerti secara jelas maksud dan tujuan dari larangan melakukan pungli dan ancaman bagi pelaku pungli tersebut.
“ Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri, unsur-unsur terkait dan seluruh lapisan masyarakat dalam bersama-sama memberantas giat Pungli yang meresahkan semua orang, dan juga sebagai bentuk pencegahan terhadap niat dan giat pungli jika ada,”tutupnya. (Anang F)