CIANJUR | MEDIA-DPR.COM, Komandan Markas Komando Distrik Militer 0608/
Cianjur Letkol Kav.Ricky Arinuryadi,S.H.,M.M. bersama Kapolres Cianjur
AKBP Moch Rufa'i,S.IK.,M.Krim dan Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman
melakukan patroli bersama ke perbatasan wilayah Kabupaten
Cianjur-Kabupaten Bandumg Barat, Kamis 14/01/21.
Patroli bersama
ketiga unsur Forkopimda Cianjur tersebut dalam rangka pemantauan
pelaksanaan petugas dilapangan serta terjun langsung melakukan
pengecekan terhadap para pelanggar protokol kesehatan dan yang tidak
melengkapi diri dengan surat keterangan hasil tes swab antigen khususnya
para pengendara kendaraan bermotor yang memasuki wilayah kabupaten
Cianjur.
Penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah
kabupaten Cianjur mulai diberlakukan dari 11-21 Januari 2021, sesuai
dengan Instruksi Bupati Cianjur No.01/Tahun 2021.
Dandim 0608/Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi,S.H.,M.M. mengatakan,
"
Pengecekan, dan Monitoring PPKM - AKB di wilayah Kab cianjur ini
merupakan Wujud dari Implementasi dari Instruksi Bupati Cianjur No. 01
/Tahun 2021 Tgl 11 Januari, Agar masyarakat semakin disiplin menerapkan
protokol kesehatan yang tinggi, Karena pandemi belum berakhir, dan
membatasi masyarakat dari luar Cianjur untuk masuk ke wilayah cianjur
tidak memiliki surat keterangan bebas Covid. Hal ini merupakan kerawanan
tersendiri." Uangkapnya.
Patroli dilanjutkan ke titik pusat
keramaian yaitu pasar Ramayana Cianjur, Dandim beserta Kapolres dan Plt
Bupati Cianjur masuk dan melakukan teguran kepada warga yang masih
mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan terus
menerus mengingatkan warga dengan 5M yaitu mencuci tangan,memakai
masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Intinya patroli dan pengecekan ini, membuktikan bahwa Forkopimda benar-benar Fokus dan Tidak main main untuk menekan angka penderita Covid 19 di kabupaten Cianjur," Tegasnya
Dalam rombongan patroli turut ketua DPRD kabupaten Cianjur,Utusan Dinas terkait, PJU Polres Cianjur dan PJU dari Makodim 0608/CJR. ( Reporter : Taufik winata/Tjp )