KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Setelah usai meresmikan Polsek Jekan
Raya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melakukan peletakkan
batu pertama pembangunan Rumah Susun Polda Kalteng, Jum'at (22/01/2021).
Rusun
tersebut direncanakan akan berlangsung sampai dengan bulan Agustus
tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada
PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero)
Cabang Kalimantan.
"Letak Rusun itu sendiri tepat berada di
belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota
Palangka Raya," kata Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro,
mewakili Kapolda.
Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36.
Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan
tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit.
"Untuk diketahui rekan - rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN sekitar berjumlah Rp. 17.112.880.400,-," jelasnya.
Kabid Humas mengharapkan, pembangunan Rusun ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
"Sehingga bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota," pungkasnya. (AS)