Polres Cianjur Perketat Perbatasan, Warga Yang Masuk Wilayah Cianjur Wajib Miliki Surat Hasil Tes Rapid Antigen

Iklan Semua Halaman

.

Polres Cianjur Perketat Perbatasan, Warga Yang Masuk Wilayah Cianjur Wajib Miliki Surat Hasil Tes Rapid Antigen

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 12 Januari 2021

 



CIANJUR | MEDIA-DPR.COM, Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifa'i,S.IK.,M.Krim memimpin rapat Zoom Meeting dari Mapolres Cianjur bersama para Kapolsek,Danramil beserta Camat,Selasa 12/01/21.


Dalam rapat Zoom Meeting Kapolres Cianjur menyampaikan, Dalam menindak lanjuti hasil rapat Zoom Meeting dengan Forkopimda Jawa Barat senin 11/01/21 tentang pembentukan Satgas Covid19 tingkat RW dan penerapan PPKM yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Kapolres menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek dan unsur Forkopimcam lainnya untuk segera membentuk Satgas Covid-19 tingkat RW dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui cluster Keluarga.


Dalam penerapan PPKM yang mana Kabupaten Cianjur tidak termasuk dalam daftar yang ditetapkan,namun Kapolres mengingatkan untuk wilayah Cianjur diterapkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro yang ditingkatkan.


Kapolres mengatakan akan diadakan operasi yustisi (Stationer) gabungan antar Polsek di wilayah perbatasan, seperti di perbatasan Wilayah Cianjur dengan wilayah Bandung Barat (Jembatan Citarum) wilayah Kabupaten Bogor di Puncak Pass, dengan menerapkan aturan semua orang yang masuk wilayah Cianjur harus memiliki surat keterangan negative covid-19 yang berbasis PCR seperti hasil Rapid Test Antigen.


Untuk ops yustisi mobile akan lebih dfokuskan langsung ke tempat tempat keramaian seperti pasar,Mall,perkantoran,Rumah makan tempat wisata dan pabrik.


Sementara itu Waka Polres Cianjur Kompol Hilman Muslim menyampaikan kepada para Kapolsek dan unsur Forkopimcam yang mengikuti rapat zoom meeting, bahwa ada tiga Cluster yang disorot dan menjadi tingginya angka covid-19 untuk wilayah kabupaten Cianjur diantaranya adalah Cluster keluarga,Cluster Industri dan Cluster Pesantren, yang tertinggi penyebaran covid 19 adalah dari Cluster Keluarga.


Hilman meminta untuk pihak Forkopimcan segera bentuk Satgas Covid 19 tingkat RW secepatnya, agar selanjutnya bisa dilaksanakan identifikasi bagi setiap warga yang datang diwilayah Cianjur khususnya dari Zona merah wajib membawa surat hasil Rapid Test Antigen.


"Berikan pemahaman bagi warga, bahwa covid 19 itu ada,dan warga harus selalu waspada." Ujar Hilman.


Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Alan Haikel  yang ikut menyampaikan arahannya kepada para Kapolsek dalam pelaksanaan Operasi yustisi polres Cianjur akan diadakan di tiga titik yaitu Jonggol,Puncak,dan Ciranjang, juga meminta kapolsek sebagai unsur Forkopimcam untyk membuat Posko bersama tingkat Kecamatan.


Diakhir rapat, Kapolres Cianjur menegaskan, " kita tidak batasi kegiatan ekonomi masyarakat, kegiatan ekonomi tetap berlangsung namun kita menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru" ujar Kapolres.


Untuk saat ini sudah bukan 3M lagi tetapi menjadi 5M, yaitu mencuci tangan,menggunakan masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas berinteraksi.


" Semoga masyarakat kita terhindar dari covid-19 dan kita semua bekerja dengan setulus hati bagi masyarakat," pungkasnya

Reporter :  ( Taufik winata/Tjp )

close