JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Dewan Pimpinan Pusat Generasi Sosial Peduli Indonesia (DPP GSPI) Akan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GSPI guna memberikan pelayanan bantuan hukum bagi semua tingkat lapisan masyarakat pencari keadilan, rencana ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya sesuai informasi yang diperoleh DPP GSPI secara umum terutama dari daerah. Hal ini sesuai yang disampaikan "Burhan Fadly. SH" Ketua Bidang Hukum, HAM, Advokasi, Politik dan Penyelesaian Konflik DPP. Sabtu 20/2/2021.
Lebih lanjut Kepada awak media DPR.com Burhan menyampaikan, bahwa ”Pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digagas DPP GSPI di bawah kepemimpinan ibu Donda Haryanti Purba selaku Ketua Umum DPP nantinya mutlak perlu diwujudkan karena kebutuhan masyarakat pencari keadilan yang mendesak agar permasalahan hukum yang dihadapinya bisa tertangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum”, ujarnya.
“Soal nama dan bentuk kelembagaan bantuan hukum, misalnya berbentuk badan perkumpulan atau yayasan, juga struktural kelembagaannya, misalnya dengan dipusatkan di sekitar tingkatan DPP dan perwakilannya di sekitar tingkatan DPD atau DPC, tepatnya pada setiap daerah kabupaten dan kota di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Nantinnya akan ditentukan dalam Rapat Pleno yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan hukum terkini atau hukum positif, terangnya.
Burhan Fadly yang juga berprofesi selaku advokat publik, menambahkan, “Rencana pendirian kelembagaan bantuan hukum DPP GSPI ini masuk dalam proyeksi pelaksanaan Program Kerja Jangka Menengah Bidang Hukum, HAM, Advokasi, Politik dan Penyelesaian Konflik DPP GSPI Masa Bakti 2020 – 2025 sesuai yang kami presentasikan dalam Rapat tanggal 12 dan 18 Februari 2021,” di Jakarta, tandasnya
“Namun sebelum kami melaksanakan rencana penting tersebut, terlebih dahulu kami akan mengerjakan Program Kerja Jangka Pendek yang juga sama penting dan masuk dalam skala prioritas dengan salah satu agendanya yakni penyelesaian konflik, namun tidak menutup kemungkinan keduanya dapat dikerjakan secara beriringan yang disesuaikan dengan keadaan, pungkasnya (Topan JP)